Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
TANA TORAJA— Komika Pandji Pragiwaksono dijadwalkan menjalani peradilan adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada pekan depan, terkait candaan yang dinilai melecehkan adat dan budaya masyarakat Toraja.
Tokoh adat Toraja, Sam Barumbun, menyatakan bahwa Pandji akan hadir di Tongkonan Kaero Sangalla pada 10 Februari 2026 untuk menjalani proses adat, sementara pembahasan hukum adat akan berlangsung pada 11 Februari 2026.
"Beliau akan hadir sesuai pernyataannya kemarin. Hukum adatnya akan dibahas setelah peradilan," ujar Sam dalam konferensi pers Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Toraja, Sabtu (7/2/2026).Baca Juga:
Menurut Sam, Pandji telah dinyatakan bersalah karena dinilai melecehkan ritual adat Toraja dalam pertunjukan "Messake Bangsaku".
Meski demikian, besar kecilnya sanksi belum ditentukan dan akan dibahas bersama tokoh adat dari 32 wilayah adat Toraja.
"Kalau dikatakan salah, ya sudah pasti salah karena melecehkan ritual adat Toraja. Soal sanksinya, kami belum pastikan karena baru akan disepakati tokoh adat," jelas Sam.
Ia menegaskan bahwa kabar mengenai sanksi berupa uang miliaran rupiah atau ratusan hewan tidak benar.
"Belum ada sanksi materi. Sanksi tidak boleh mendahului peradilan adat," kata Sam.
Peradilan adat di Tana Toraja menjadi salah satu mekanisme masyarakat adat untuk menegakkan hukum dan menjaga nilai-nilai budaya, sekaligus menekankan pentingnya menghormati kearifan lokal dalam publikasi dan pertunjukan seni.*
(d/ad)
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN