Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
NAGAN RAYA — Kepolisian Resor Nagan Raya bersama unsur TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Sabtu, 7 Februari 2026.
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menekan kerusakan lingkungan yang diduga berkontribusi terhadap bencana banjir di wilayah tersebut.
Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel di halaman Mapolres Nagan Raya sekitar pukul 10.00 WIB. Apel dipimpin Wakil Kepala Polres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring.Baca Juga:
Setelah itu, personel gabungan yang dipimpin Kepala Bagian Operasi Polres Nagan Raya Kompol Rafi Darmawan bergerak menuju sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi tambang ilegal.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, tim menyasar beberapa desa di Kecamatan Beutong, antara lain Desa Blang Baro Rambong, Pante Ara, Krueng Neuam, dan Panton Bayam.
"Waktu tempuh menuju lokasi sekitar empat hingga enam jam," ujar Joko.
.png)
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan satu unit alat penyaringan emas (asbuk) tanpa diketahui pemiliknya.
Alat tersebut kemudian diamankan di Polsek Seunagan Timur. Selain itu, tim juga menemukan sejumlah bangunan sementara dan alat penyaringan emas lain di beberapa titik.
"Barang-barang temuan langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar dan dipasangi garis polisi agar tidak digunakan kembali," kata Joko.
Patroli dan penertiban berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi tidak menemukan aktivitas penambangan emas ilegal yang sedang berlangsung saat operasi dilakukan.
Menurut Joko, penertiban ini merupakan respons atas dampak kerusakan lingkungan yang kian serius di wilayah Nagan Raya.
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN