BREAKING NEWS
Sabtu, 04 April 2026

Wardatina Mawa Resmi Layangkan Gugatan Cerai di PA Medan, Insanul Fahmi Kaget

Adelia Syafitri - Sabtu, 28 Februari 2026 11:59 WIB
Wardatina Mawa Resmi Layangkan Gugatan Cerai di PA Medan, Insanul Fahmi Kaget
Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Rumah tangga kreator konten Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi memasuki babak baru.

Mawa resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Medan, meski sebelumnya disebut akan melayangkan gugatan usai Lebaran.

Kabar tersebut mengejutkan Insanul.

Baca Juga:

Dalam wawancara melalui sambungan Zoom pada Jumat (27/2/2026), ia mengaku masih mempertimbangkan langkah terbaik bagi kelanjutan rumah tangganya.

"Ya sebenarnya ada kagetnya. Masih fifty-fifty untuk mempertimbangkan mencoba ikhlas atau tetap memperjuangkan," ujar Insanul.

Ia mengklaim sejak awal telah berupaya memperbaiki hubungan di tengah prahara yang muncul.

Namun, menurutnya, situasi justru semakin rumit.

"Dari awal aku coba memperbaiki dan mengelola semuanya, tapi makin ke sini makin kusut. Ada banyak pihak yang ikut terdampak, termasuk keluarga," katanya.

Insanul juga menyebut telah melakukan istikharah untuk mencari keputusan terbaik.

Ia mengakui sempat kembali menjalin komunikasi dengan Mawa dan membuka peluang untuk berdamai.

"Kita sempat komunikasi, bahkan sempat kepikiran untuk damai dan rujuk. Di sini sebenarnya diuji kedewasaan," ucapnya.

Namun, ia menilai konflik rumah tangga kian memanas akibat campur tangan pihak luar.

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Koperasi Desa Merah Putih Diusulkan Jadi Pangkalan LPG, Panel Barus Pastikan Pasokan Cukup dan Distribusi Tepat Sasaran
Bupati Karo Terima BBPOM Medan, Fokus Pengawasan Obat dan Pangan serta Pembinaan UMKM
Deadline Semakin Dekat, Pemko Medan Kejar Persiapan Stadion Teladan 100 Persen
Medan Jadi Kota Termiskin di Sumut, Zulkarnaen Tekankan Distribusi Bansos Tepat Sasaran
Hinca Panjaitan Turun Langsung Pantau Sidang Korupsi Amsal Sitepu: “Proses Hukum Harus Sesuai KUHAP Baru”
Zakiyuddin Harahap Ikuti Rakor Tingkat Menteri Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru