Praperadilan Ditolak, Kadis Samosir Resmi Tersangka Korupsi Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Pesinetron Ammar Zoni masih menunggu kepastian hukum terkait kasus narkoba yang telah membawa dirinya ke penjara untuk ketiga kalinya. Kasus hukum yang membelitnya semakin berlarut-larut setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan memutuskan untuk menambah satu tahun hukuman penjara untuk Ammar Zoni.
Ammar sebelumnya dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 1 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun, banding yang diajukan JPU berhasil meningkatkan hukuman tersebut menjadi 4 tahun penjara dengan denda Rp 800 juta. Meski demikian, JPU masih mengajukan kasasi, yang berarti kasus ini masih belum final.
Menanggapi perkembangan hukum yang semakin mempersulit dirinya, Ammar Zoni mengungkapkan perasaannya kepada kuasa hukumnya, Jon Mathias. “Jaksa kasasi lagi. Dia bilang, ‘Apa lagi? Saya ini sudah ditambah setahun, Jaksa masih ngotot juga harus dihukum 12 tahun’. Hukum seperti tajam ke bawah tumpul di atas,” ujar Jon Mathias mengutip ungkapan Ammar saat mengisi acara Rumpi: No Secret di Jalan Kapten P. Tendean, Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2024).
Ammar merasa kecewa dengan keputusan JPU yang tetap mengajukan kasasi meskipun hukumannya sudah diperberat. Ammar juga mengkritik ketidakadilan dalam sistem hukum, yang menurutnya lebih keras terhadap individu di bawah, namun lebih lunak terhadap pihak-pihak tertentu yang berada di atas.
Di tengah proses hukum yang berlarut-larut, Ammar Zoni harus menghadapi kenyataan pahit lainnya. Kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, juga membagikan cerita tentang kondisi pribadi kliennya, terutama setelah mendengar kabar bahwa mantan istrinya, Irish Bella, telah menikah lagi dengan Haldy Sabri.
“Dia kaget, tapi tetap mendoakan kebahagiaan mantan istrinya, yang sudah memberinya dua anak. Kalau Ammar komunikasi selama ini baik sama mantan istrinya, sama anaknya. Di Lapas suka diberikan pinjam HP untuk video call,” ucap Jon Mathias. Meski begitu, Ammar tampak sangat terkejut ketika mendengar berita pernikahan Irish Bella.
“Dia itu terkejut, tapi tetap mendoakan kebahagiaan untuk Irish Bella. Ammar itu bukan tipe yang marah-marah. Dia ingin mantan istrinya bahagia,” lanjut Jon.
Jon juga menceritakan bahwa Ammar Zoni sempat mengalami fase sulit dalam hidupnya. Bintang sinetron Madu Murni itu mengaku merasa kehilangan semangat hidup. “Dia bilang, ‘Saya ini sudah tidak ada apa-apa lagi. Tidak punya siapa-siapa lagi. Motivasi hidup tak ada semangat’,” ungkap Jon.
Mendengar pengakuan tersebut, Jon mencoba memberikan semangat kepada Ammar dengan berkata, “Berdoa saja. Hidup masih panjang, kamu harus berdoa. Allah kasih jalan.” Meski Ammar mengaku merasa tak punya siapa-siapa, Jon menegaskan bahwa yang terpenting bagi Ammar adalah untuk tidak menyerah dan tetap memiliki semangat hidup.
“Saya bilang, ‘Paling penting dia harus punya semangat, jangan frustrasi’,” kata Jon.
Saat ini, Ammar Zoni masih menjalani masa tahanan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, setelah ditangkap pada 12 Desember 2023. Pada saat penangkapan, Ammar langsung ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang kembali menghantuinya. Proses hukum yang panjang ini semakin mempersulit kondisi pribadi Ammar, terutama setelah terjadinya perceraian dengan Irish Bella dan berita pernikahan mantan istrinya.
Ammar Zoni kini tengah menunggu keputusan kasasi dari Mahkamah Agung atas permohonan yang diajukan oleh JPU. Kasus yang melibatkan dirinya ini telah memicu banyak kontroversi, dan Ammar kini hanya bisa berharap bahwa keadilan akan ditegakkan dengan baik, meskipun ia merasa sistem hukum di Indonesia sering kali tidak adil bagi orang-orang seperti dirinya yang berada di bawah.
Seiring berjalannya waktu, Ammar berharap bisa kembali memulai hidupnya dengan lebih baik dan kembali memberikan yang terbaik bagi keluarganya, khususnya kedua anaknya yang tetap ia jaga hubungan baik dengan mereka meskipun dalam kondisi yang sangat sulit.
(N/014)
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBER, JAWA TIMUR Dugaan sengketa batas lahan di Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Jember, berujung tragedi. Sumarsono (53), warga se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel untuk lebih fokus me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan, keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Dunia bukan bertujuan untuk mengir
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menekankan pentingnya penyusunan Rancangan UndangUndang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim seba
POLITIK
JAKARTA Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menaruh harapan besar kepada Thomas A.M. Djiwandono yang resmi terpilih sebagai Deputi Gub
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik kasus korupsi kuota haji tahun 20232024. Hari ini, Senin (26/1/2026), KPK
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Academi Mabes tampil dominan dan meraih kemenangan telak 70 atas Guba Gunung Barigin FC Madina dalam laga Turnamen Pedu
OLAHRAGA
TAPANULI SELATAN Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menangkap seorang pria berusia 73 tahun berinisial MHR, warga Kelurahan Pintu Padang,
HUKUM DAN KRIMINAL