
Target 100 Juta Peserta, Kemenkes Optimistis Program Cek Kesehatan Gratis Capai Sasaran Tahun Ini
JAKARTA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan keyakinannya bahwa target nasional 100 juta peserta program Cek Kesehatan Gratis (CK
Kesehatan
JAKARTA –Vadel Badjideh akhirnya angkat bicara mengenai pernyataan Nikita Mirzani yang meyakini bahwa dirinya akan segera dipenjara. Pernyataan Nikita ini sebelumnya dilontarkan ketika ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur yang melibatkan Vadel. Kasus ini, yang dimulai sejak beberapa bulan lalu, kini memasuki tahap penyidikan, dengan Nikita yang menjadi pelapor dan Vadel yang diduga sebagai terlapor.
Pada Rabu (6/11/2024), Vadel hadir di Polda Metro Jaya bersama Razman Arif Nasution, kuasa hukumnya, untuk memenuhi panggilan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam). Panggilan ini adalah tindak lanjut dari surat yang diajukan oleh tim kuasa hukum Vadel terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam menangani laporan Nikita Mirzani terhadap klien mereka. Namun, meskipun kasusnya semakin serius, Vadel mengaku tidak terpengaruh dengan prediksi Nikita yang merasa yakin dirinya akan dipenjara.
Tanggapan Vadel: “Kita Lihat Nanti”Vadel yang tampak tenang dan tidak terlihat cemas ketika diwawancarai oleh awak media, mengungkapkan rasa terkejutnya atas kenaikan status kasus ini ke tahap penyidikan. Dirinya mengaku tidak tahu persis apa yang menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk menaikkan status kasus ini, karena menurutnya, tidak ada bukti yang cukup kuat untuk mendukung tuduhan tersebut.
Baca Juga:
“Saya kaget sih, karena menurut gue nggak ada bukti kuat, kok bisa naik sidik,” ujar Vadel dengan nada yang masih terdengar santai. Ia pun menambahkan bahwa ia tidak merasa terintimidasi oleh pernyataan Nikita yang merasa dirinya akan segera dipenjara. “Ya, lihat saja nanti gimana akhirnya,” tambahnya, menegaskan bahwa ia lebih memilih untuk menunggu hasil akhir dari proses hukum yang sedang berjalan.
Ketika ditanya mengenai keyakinannya terhadap proses hukum yang tengah berlangsung, Vadel tampak percaya diri. Ia bahkan melemparkan candaan yang membuat suasana semakin ringan, “Optimus Prime, bukan optimis lagi,” katanya sambil tersenyum. Pernyataan tersebut seolah menunjukkan bahwa Vadel merasa yakin bisa menghadapi proses hukum ini dengan baik, meskipun tuduhan yang dilayangkan padanya cukup serius.
Baca Juga:Kuasa Hukum Vadel Soroti Profesionalitas Penyidik
Selama wawancara tersebut, Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel, mengungkapkan alasan kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya adalah untuk memenuhi panggilan dari Bidpropam Polda Metro Jaya. Razman menyatakan bahwa pihaknya ingin mengajukan keberatan terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam menangani laporan Nikita Mirzani terhadap kliennya.
“Ini adalah tindak lanjut dari surat yang kami ajukan sebelumnya terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam menangani laporan saudari Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh,” ujar Razman. Menurutnya, tim kuasa hukum merasa ada kejanggalan dalam proses penyidikan kasus ini yang perlu diklarifikasi. Pihaknya ingin memastikan bahwa proses hukum yang berjalan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan profesionalisme.
Sementara itu, Nikita Mirzani, yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, mengungkapkan rasa lega karena kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan. Setelah menjalani pemeriksaan yang berlangsung sekitar dua jam, Nikita mengungkapkan bahwa ia merasa semua sudah berjalan sesuai dengan prosedur hukum. “Alhamdulillah lega, selesai, tidak ada BAP lagi. Sudah selesai, tinggal nunggu dipanggil yang terlapornya,” ujar Nikita dengan senyum lebar.
Meski proses hukum masih terus berjalan, Nikita tak ragu untuk menyatakan keyakinannya bahwa Vadel Badjideh akan segera ditahan. Dengan penuh keyakinan, ia berkata, “Satu juta persen!” sambil tersenyum. Nikita bahkan sudah membayangkan Vadel mengenakan baju tahanan berwarna oranye dalam waktu dekat.
Kasus yang melibatkan Vadel Badjideh ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani pada bulan Oktober 2024 lalu, dengan tuduhan bahwa Vadel melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Nikita merasa bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Vadel merusak dunia hiburan, terutama karena melibatkan korban yang masih di bawah umur.
Sejak laporan tersebut, kasus ini mendapat perhatian luas dari publik, terutama karena melibatkan figur publik yang cukup dikenal di dunia hiburan Indonesia. Pihak kepolisian pun telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan, meskipun Vadel dan tim kuasa hukumnya merasa tidak ada bukti yang cukup untuk mendukung tuduhan tersebut.
Meskipun Vadel dan kuasa hukumnya menanggapi dengan santai dan percaya diri, namun publik tampaknya masih menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyidikan, dan dalam waktu dekat, Vadel kemungkinan besar akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor.
Dalam dunia hiburan Indonesia, kasus ini menjadi perbincangan hangat, mengingat pengaruh yang dimiliki oleh para artis dan tokoh publik terhadap masyarakat. Proses hukum yang berlangsung akan menjadi ujian bagi sistem peradilan Indonesia, untuk memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Vadel sendiri, meskipun terus didorong oleh media dan publik untuk memberi klarifikasi lebih lanjut, memilih untuk menunggu hasil akhir dari proses hukum yang sedang berjalan. Seperti yang ia katakan, “Kita lihat saja nanti.” Dengan penuh optimisme, ia berharap bahwa proses hukum akan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
(N/014)
JAKARTA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan keyakinannya bahwa target nasional 100 juta peserta program Cek Kesehatan Gratis (CK
KesehatanTEHERAN Ketegangan antara Israel dan Iran kembali memuncak setelah sebuah serangan drone militer Israel dikabarkan menghantam infrastruk
InternasionalBANTUL Seorang pria berinisial UU (28), warga Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, nekat membakar sepeda motor milik adiknya
PeristiwaJAKARTA Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Romy Soekarno, menyatakan penyesalannya atas keputusan Kementerian Dalam Negeri
NasionalPARIS Menteri Luar Negeri Prancis JeanNoel Barrot kembali menegaskan komitmen negaranya untuk mengakui keberadaan negara Palestina dala
InternasionalJAKARTA Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Aceh I, Muslim Ayub, mendesak Presiden Prabowo Subianto memberikan sanksi kepada Menteri Da
NasionalJAKARTA Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menekankan pentingnya strategi yang serius, kolaboratif, dan berkelanjutan dalam u
PariwisataJAKARTA Wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menghadirkan destinasi wisata bertema Pulau Kucing di Kepulauan Seribu me
NasionalJAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, secara tegas meminta aparat penegak hukum untuk menghentikan aksi
NasionalPALI Aksi pencurian nekat terjadi di halaman sebuah rumah makan di Desa Lunas Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lemata
Hukum dan Kriminal