Ribuan Warga Padati Liga Camat Cup Muarasabak Barat, Atmosfer Voli Memanas
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
JAKARTA -Artis terkenal Sandra Dewi hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin, 21 Oktober 2024. Dalam kesaksiannya, Sandra menegaskan bahwa dia tidak terlibat dalam keputusan suaminya untuk membeli mobil-mobil mewah, termasuk Mini Cooper, Ferrari, dan Rolls Royce.
Persidangan dimulai dengan ketua majelis hakim, Eko Aryanto, yang menanyakan mengenai mobil Mini Cooper yang dibeli oleh Harvey. “Bagaimana ini mengenai Mini Cooper?” tanya Eko, yang langsung direspons Sandra dengan jawaban afirmatif, “Iya betul Yang Mulia, memang ada.”
Ketika hakim bertanya siapa yang membeli mobil tersebut, Sandra menjawab, “Suami.” Namun, saat hakim menanyakan sumber uang untuk pembelian itu, Sandra menyatakan, “Suami saya Yang Mulia, saya nggak tahu.” Ia menegaskan kembali, “Untuk pembelian mobil suami saya, saya tidak pernah ikut campur Yang Mulia.”
Dalam persidangan tersebut, beberapa mobil mewah yang dibeli Harvey Moeis turut menjadi sorotan, termasuk Ferrari, Mercedes Benz, Toyota Alphard Vellfire, dan Porsche. Harvey pun mengonfirmasi bahwa dirinya adalah yang membeli semua mobil tersebut.
Salah satu hal menarik yang terungkap dalam sidang adalah penggunaan pelat nomor khusus untuk mobil Mini Cooper, yakni 883-SDW. Ketika hakim menanyakan tentang inisial tersebut, Sandra mengakui bahwa SDW adalah singkatan dari namanya, “Iya Yang Mulia, Sandra Dewi.”
Ketua majelis hakim Eko Aryanto sebelumnya meminta jaksa penuntut umum untuk menghadirkan kembali Sandra Dewi dalam persidangan guna memperkuat bukti dakwaan terhadap Harvey yang terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Kita akan panggil Sandra Dewi lagi untuk pembuktian ini,” ujarnya.
Sidang ini menjadi perhatian publik, mengingat status Sandra sebagai figur publik dan keterlibatannya dalam kasus suaminya. Meski mengaku tidak terlibat dalam pengambilan keputusan keuangan, kesaksian Sandra dapat memberikan gambaran lebih jelas tentang bagaimana aliran uang dalam kasus yang tengah disidangkan ini.
Kehadiran Sandra Dewi di persidangan ini menunjukkan bahwa kasus ini tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga kehidupan pribadi dan profesional dari orang-orang yang terlibat. Publik akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan seksama, menantikan bagaimana pengadilan akan memutuskan nasib Harvey Moeis dan implikasinya bagi Sandra dan keluarganya
(N/014)
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BANDA ACEH Polda Aceh mengungkap ratusan kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kasus yang berhasil diungkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Komandan Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, membantah tudingan yang menyebut personel TNI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL