
Dana KUR Disulap Jadi Uang Pribadi, Kejari Badung Ungkap Penyelewengan di BRI Jimbaran
BALI Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung berhasil membongkar praktik penyelewengan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro Bank Rakyat Indones
Hukum dan Kriminal
JAKARTA –Sandra Dewi, aktris terkenal dan istri dari terpidana kasus dugaan korupsi, Harvey Moeis, terlihat emosional dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Dalam kesaksiannya, Sandra tak dapat menahan air matanya ketika ditanya tentang bagaimana anak-anaknya merindukan kehadiran ayah mereka.
Harvey Moeis kini mendekam di penjara akibat kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Timah, yang merugikan negara hingga hampir Rp 270 triliun. Sandra mengungkapkan bahwa hubungan suaminya dengan kedua anak mereka sangat dekat, sehingga ketidakhadiran Harvey di rumah sangat terasa bagi mereka.
“Anak-anak selalu menanyakan kepada saya, ‘Papa di mana? Kenapa papa tidak mengantar sekolah lagi? Kenapa tidak mengajak kami bermain?’” ujar Sandra dengan suara bergetar dan air mata bercucuran di wajahnya. Hal ini mengungkapkan betapa dalamnya rasa kehilangan yang dialami oleh kedua anak mereka, terutama karena Harvey selama ini adalah sosok yang aktif dalam mengurus mereka.
Dalam situasi yang emosional tersebut, Sandra mengaku bingung menjelaskan kepada anak-anaknya tentang keberadaan ayah mereka, yang telah berbulan-bulan tak mereka jumpai. “Akhirnya saya jawab, ‘Papa lagi wajib militer, jadi tidak bisa ketemu,’” ungkap Sandra, berusaha mengalihkan perhatian anak-anaknya dari kenyataan pahit tersebut.
Ia menjelaskan bahwa Harvey adalah sosok yang selalu ada untuk anak-anak mereka, dari menyuapi makan, mengajak bermain, hingga mengantarkan ke sekolah. “Setiap hari kami berdoa, khususnya anak-anak, berharap papa bisa segera selesai dan bisa bertemu mereka lagi,” tambah Sandra, menggambarkan harapan yang terus membara dalam hati mereka.
Dalam suasana persidangan yang menegangkan itu, Sandra Dewi tidak hanya berbagi rasa rindu anak-anaknya, tetapi juga menunjukkan betapa sulitnya bagi dirinya untuk mengatasi kesedihan dan tantangan sebagai seorang ibu tunggal sementara suaminya menghadapi proses hukum yang serius.
“Dua anak saya, keduanya lelaki, sangat dekat dengan papanya. Mereka sangat merindukan ayah mereka,” ujarnya, menekankan bagaimana ketidakhadiran Harvey mempengaruhi dinamika keluarga mereka.
Kasus yang menjerat Harvey Moeis dan kesaksian Sandra Dewi di pengadilan menjadi sorotan publik, memperlihatkan dampak sosial yang lebih luas dari kasus korupsi yang terjadi. Tak hanya menyangkut hukum, tetapi juga kehidupan keluarga yang harus menghadapi konsekuensi dari tindakan orang dewasa.
Dengan harapan dan doa yang tulus, Sandra Dewi terus berjuang untuk menjaga stabilitas emosional anak-anaknya, sembari berharap agar suaminya bisa segera kembali ke pangkuan keluarga.
(N/014)
BALI Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung berhasil membongkar praktik penyelewengan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro Bank Rakyat Indones
Hukum dan KriminalTAPANULI SELATAN Suasana di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) memanas, Selasa (21/10/2025), setelah pu
PeristiwaTABANAN Dalam upaya mendukung program pemerintah menurunkan angka stunting, Babinsa Desa Belumbang, Koramil 161905/Kerambitan, Sertu Id
KesehatanJEMBRANA Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat, Babinsa Desa Mendoyo Dangin Tukad, Sertu I Putu Gede Wiantara dari jajaran K
NasionalJAKARTA Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul resmi menyerahkan hasil kajian 40 calon pahlawan nasional kep
Seni dan BudayaMEDAN Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rajali, mengundurkan diri dari ja
PemerintahanMEDAN Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menegaskan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkoba, handphone ilegal, dan bar
NasionalMEDAN Program pembinaan kemandirian yang dijalankan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menunjukkan hasil membanggakan. adsense
NasionalKUPANG Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjatuhkan vonis 19 tahun penjara terhadap mantan Kapolr
Hukum dan KriminalMEDAN Pemerintah, gereja dan seluruh masyarakat diserukan tidak mendiamkan tindakan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) yang dilakukan P
Hukum dan Kriminal