Aceh Terima Tambahan Rp10,65 Triliun untuk Penanganan Daerah Terdampak Bencana
BANDA ACEH Pemerintah pusat menyalurkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,65 triliun bagi wilayah terdampak bencana di Aceh
PEMERINTAHAN
JAKSEL -Perseteruan antara aktris kontroversial Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh semakin memanas. Pada Senin, 7 Oktober 2024, keluarga Vadel Badjideh, melalui ayahnya Umar Badjideh, secara resmi melaporkan balik Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini diajukan dengan didampingi oleh kuasa hukum mereka, Razman Arif Nasution.
Razman menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena Nikita dianggap telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Kami melaporkan ke Polres Jakarta Selatan karena kasus ini terkait dengan rangkaian pernyataan yang dibuat oleh Nikita Mirzani,” ungkap Razman setelah mendampingi Umar melakukan laporan.
Umar Badjideh menyatakan bahwa keluarganya merasa dirugikan akibat pernyataan-pernyataan Nikita Mirzani yang dianggap menghina. Nikita diduga sering mengolok-olok Vadel, menyebutnya dengan sebutan “Kang Semir” dan menganggap keluarganya tidak mampu secara finansial. “Setiap perkataan dia sangat menyinggung kami. Saya tidak ingat detailnya karena ini adalah bagian dari serangkaian pernyataan yang terus dia sampaikan,” kata Umar.
Dengan nada bercanda, Umar menambahkan, “Iya, salah satu fitnahnya adalah menyebut Vadel sebagai tukang semir. Vadel itu ganteng, kan?” Pernyataan ini mencerminkan perasaan sakit hati yang dialami keluarga Badjideh atas perlakuan Nikita.
Dalam laporan tersebut, Razman memastikan bahwa mereka telah menyerahkan sejumlah bukti yang dianggap penting kepada pihak berwajib. Bukti-bukti ini meliputi flashdisk, screenshot, dan rekaman layar yang diyakini dapat memperkuat laporan mereka. “Kami optimis dengan bukti yang kami miliki, laporan ini sangat kuat. Karena itu, kami datang ke sini untuk melaporkan kasus ini,” tutup Razman dengan penuh keyakinan.
Sementara itu, perseteruan ini merupakan bagian dari rangkaian konflik yang telah berlangsung antara kedua belah pihak. Nikita Mirzani sendiri sebelumnya melaporkan Vadel atas dugaan pencemaran nama baik, sehingga tindakan balasan dari keluarga Vadel menjadi semakin kompleks.
Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan dua sosok yang dikenal luas di dunia hiburan Indonesia. Banyak yang menantikan perkembangan lebih lanjut terkait perkara ini, apakah akan ada mediasi ataukah akan berlanjut ke jalur hukum.
Dalam dunia yang semakin digital, kasus ini juga menjadi sorotan mengenai pentingnya etika dalam menggunakan media sosial, terutama terkait pernyataan yang bisa merugikan orang lain. Bagaimana kelanjutan perseteruan ini akan menjadi perhatian publik, mengingat kedua belah pihak sama-sama berusaha membela nama baik mereka.
Keluarga Badjideh dan Nikita Mirzani kini berada dalam posisi saling menunggu langkah selanjutnya dari pihak kepolisian, sambil berharap keadilan dapat ditegakkan sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini menunjukkan bahwa di balik gemerlap dunia hiburan, persoalan pribadi dan hukum sering kali saling terkait, menciptakan drama yang tidak hanya menarik perhatian media, tetapi juga masyarakat luas.
Seiring berjalannya waktu, mari kita lihat bagaimana kasus ini akan terungkap dan apa dampaknya terhadap reputasi masing-masing pihak.
(N/014)
BANDA ACEH Pemerintah pusat menyalurkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,65 triliun bagi wilayah terdampak bencana di Aceh
PEMERINTAHAN
SOLO Mantan Presiden RI, Joko Widodo, memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Dayak Center di kawasan Ibu Kota Nusantara
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menunjuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, sebagai Ketua
EKONOMI
JAKARTA Penetapan status tersangka terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dinilai belum sah apabila belum didahului audit i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan uji materi terhadap sejumlah pasal dalam Kitab UndangUndan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (42), dituntut pid
HUKUM DAN KRIMINAL
MOSKWA Pemerintah Rusia menyatakan hingga kini belum menerima permintaan bantuan militer dari Iran, menyusul serangan udara yang dilanca
INTERNASIONAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026, Ka
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Suasana histeris pecah di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (5/3/2026), saat majelis hakim menjatuhkan vonis
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekologis mendesak PT Gunung Raya Utama Timber Industries (GRUTI) dan PT Teluk Nauli menghe
HUKUM DAN KRIMINAL