BREAKING NEWS
Jumat, 21 Agustus 2026

Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Dharma - Kamis, 20 Agustus 2026 20:07 WIB
Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Ruben Onsu. (foto: ruben_onsu/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Setelah menetapkan Ruben sebagai tersangka, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan menjadwalkan pemeriksaan terhadapnya.

Joko mengatakan Ruben akan dipanggil untuk memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Namun, polisi belum memastikan tanggal pemeriksaan tersebut.

"Kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka. Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan," ucap dia.

Polisi masih melanjutkan proses penyidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan korban.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Ruben Onsu mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, juga mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

Minola mengatakan dirinya sedang berada di Surabaya dan meminta wartawan menghubungi Ruben secara langsung.

Selama ini, Minola diketahui menjadi kuasa hukum Ruben dalam perkara yang berkaitan dengan mantan istrinya, Sarwendah.

Namun, belum diketahui apakah Minola juga menjadi kuasa hukum Ruben dalam perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan tersebut.

Penetapan Ruben sebagai tersangka menjadi perkembangan terbaru dalam perkara yang telah dilaporkan sejak Agustus 2025.

Proses hukum selanjutnya masih menunggu pemeriksaan Ruben dan pendalaman penyidik terhadap perkara tersebut.* (cn/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Saat Indonesia Rayakan Kemerdekaan, 4.700 Pekerja Migas PHI Tetap Bertugas 24 Jam
MA Larang Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, Begini Respons Kejagung
Kepala Inspektorat Banda Aceh dan Pria 22 Tahun Dijerat Pasal Pelecehan Seksual
Modus Top Up DANA, Pria Ini Tipu 8 Konter di Banda Aceh: Uang Hasil Kejahatan Dipakai untuk Judol dan Sabu
Kejari Banda Aceh Eksekusi Cambuk 11 Terpidana Pelanggar Qanun Jinayat
Lodewyk Pusung Sempat Dihubungi Seskab Teddy Sebelum Dicopot dan Ditangkap, Ini yang Dibahas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru