Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 2026
JAKARTA Pimpinan DPR RI menyatakan siap mengundurkan diri apabila Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset tidak disahkan dalam
NASIONAL
JAKARTA — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Revaldo Fifaldi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti saat menggeledah Revaldo di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan Revaldo ditangkap pada Senin, 24 Agustus 2026, sekitar pukul 17.30 WIB.Baca Juga:
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.
"Berdasarkan hasil informasi masyarakat di wilayah Jakarta Barat, bahwa sedang adanya transaksi narkotika yang berada sebuah apartemen yang beralamat di Jalan Bintaro Utama, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan," kata Nasriadi, Rabu, 26 Agustus 2026.
Polisi kemudian mendatangi lokasi dan menemukan seseorang yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima.
Petugas selanjutnya mengamankan Revaldo dan melakukan penggeledahan.
"Sesampainya di lokasi tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi. Kemudian tim mengamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka RF," jelasnya.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
Di antaranya tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, dua kotak penyimpanan, serta telepon seluler milik Revaldo yang ditemukan di rak sepatu.
"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Polisi juga melakukan tes urine terhadap Revaldo. Hasil pemeriksaan menunjukkan Revaldo positif mengonsumsi narkotika dan psikotropika.
"Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika," kata Nasriadi kepada wartawan, Selasa, 25 Agustus 2026.
Dalam pemeriksaan, polisi menyebut Revaldo membeli sabu dari seseorang dengan harga Rp650 ribu.
Sabu tersebut dipesan sebanyak setengah gram dan pembayarannya dilakukan melalui transfer.
"Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp 650.000 dengan cara memesan sabu-sabu 1/2 gram dan dibayar dengan cara transfer," kata Nasriadi kepada wartawan, Rabu, 26 Agustus 2026.
Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut dan memburu pemasok narkoba yang diduga menjual sabu kepada Revaldo.
Nasriadi mengatakan identitas pemasok telah diketahui penyidik.
"Sudah (teridentifikasi)," kata Nasriadi, Rabu, 26 Agustus 2026.
Penyidik, kata dia, akan melakukan penangkapan terhadap pemasok tersebut.
"Akan kita tangkap," ungkapnya.
Penangkapan kali ini bukan kali pertama Revaldo berurusan dengan polisi dalam kasus narkoba.
Ia pernah ditangkap pada 2006 karena memiliki paket sabu dan kemudian divonis dua tahun penjara.
Revaldo kembali ditangkap pada 2010 karena kepemilikan 62 gram sabu.
Pada 2023, Revaldo kembali ditangkap oleh Polda Metro Jaya dalam kasus narkoba.
Dalam kasus sebelumnya, ia pernah mengaku menyesal atas perbuatannya.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba yang berkaitan dengan kasus Revaldo.* (d/ad)
JAKARTA Pimpinan DPR RI menyatakan siap mengundurkan diri apabila Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset tidak disahkan dalam
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong Bank Sumut dan Perumda Tirtanadi untuk membuka peluang melantai di
PEMERINTAHAN
BATU BARA Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan Pemerintah Desa (Pemdes) Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Persoalan pendidikan di Aceh dinilai tidak sematamata berkaitan dengan kekurangan regulasi. Aceh justru memiliki sejumlah la
PENDIDIKAN
JAKARTA Komisi III DPR RI menyampaikan perkembangan pembahasan Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset dalam rapat paripurna DP
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang wanita berinisial AAFL, 26 tahun, yang bekerja sebagai disc jockey (DJ), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Meda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nama Nokia mungkin tidak lagi mendominasi pasar ponsel seperti pada masa kejayaannya. Namun, merek yang pernah menjadi salah sat
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pengendalian inflasi di Kota Medan menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi month t
EKONOMI
BANDA ACEH Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr. Sutio Jumagi Akhirno, memimpin Sidang Luar Biasa pengambilan sumpah, pelantikan
NASIONAL