Ironi Negara Rawan Bencana: Anggaran BNPB Terus Menyusut dari Rp11,78 Triliun Jadi Rp491 Miliar
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghadapi tantangan besar dalam menjalankan fungsi penanggulangan bencana di Indon
EKONOMI
JAKARTA — Babak baru hubungan Ruben Onsu dan Sarwendah setelah perceraian kembali mencuat.
Kali ini, persoalan yang menjadi sorotan berkaitan dengan nafkah untuk ketiga anak mereka.
Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, mengungkap persoalan mengenai nominal nafkah Rp200 juta yang selama ini menjadi perbincangan.Baca Juga:
Menurut dia, angka tersebut ternyata tidak tercantum dalam Akta 39 yang menjadi salah satu dokumen kesepakatan antara Ruben Onsu dan Sarwendah.
Jaenudin menjelaskan, Akta 39 yang dibuat di hadapan notaris hanya mengatur mengenai hak asuh anak dan pembagian harta bersama.
Sementara itu, kewajiban pemberian nafkah untuk anak tidak dicantumkan dalam akta tersebut.
"Nafkah ya, nafkah apa namanya, anak yang selama ini diributkan Rp200 juta itu enggak di akta, itu enggak ada. Enggak dicantumkan," kata Jaenudin, Senin, 7 September 2026.
Meski nominal Rp200 juta tidak tercantum dalam Akta 39, Jaenudin mengatakan pemberian nafkah tersebut sebelumnya telah berjalan secara rutin sejak Ruben Onsu dan Sarwendah bercerai pada 2024.
Karena itu, pihak Sarwendah mempertanyakan ketika pemberian yang selama ini dilakukan secara rutin kemudian menjadi persoalan.
"Ini sudah berlangsung lama, sebelumnya kan sudah berjalan juga. Jadi sebuah kebiasaan yang sudah rutin itu diberikan, tiba-tiba dipersoalkan, kan itu jadi aneh," lanjutnya.
Persoalan nafkah tersebut berpotensi berlanjut ke pengadilan. Jaenudin mengatakan Sarwendah memiliki hak untuk mengajukan gugatan nafkah anak secara terpisah.
Menurut dia, gugatan tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian mengenai kebutuhan dan masa depan ketiga anak Ruben dan Sarwendah.
"Sarwendah bisa melakukan gugatan nafkah. Iya, dong. Hak nafkah anak juga perlu digugat, karena itu buat masa depan anak," ujarnya.
Jaenudin juga menyoroti pemberian nafkah yang disebut telah terhenti selama kurang lebih delapan bulan.
Dia menilai persoalan antara orang tua seharusnya tidak menghilangkan hak anak untuk mendapatkan nafkah.
"Hak anak itu berdiri sendiri dan diatur oleh undang-undang. Tidak ada alasan persoalan orang tua, nafkah anak ditahan sampai kalau enggak salah delapan bulan, itu kan enggak benar," tegasnya.
Dengan tidak adanya klausul mengenai nafkah anak dalam Akta 39 maupun putusan pengadilan sebelumnya, pihak Sarwendah disebut akan menempuh langkah hukum untuk memperoleh kepastian mengenai kewajiban tersebut.
Jaenudin memastikan gugatan nafkah anak akan diajukan. Persoalan tersebut kini menjadi babak baru setelah Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai.* (vv/ad)
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghadapi tantangan besar dalam menjalankan fungsi penanggulangan bencana di Indon
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung menyiapkan tiga instrumen hukum untuk menangani dugaan tindak pidana dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan rentetan bencana yang terjadi di Indonesia, mulai dari gempa bumi, kebakaran hu
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas mengenai penanganan sejumlah bencana yang terjadi di Indonesia pada Senin, 7 S
NASIONAL
JAKARTA Sidang praperadilan terkait permohonan ganti kerugian yang diajukan KMRT Roy Suryo kembali ditunda pada Senin, 7 September 2026.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau
POLITIK
BATU BARA Pengurus Besar (PB) Puan MABMI (Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia) menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada Kayla, gadis beru
NASIONAL
JAKARTA Babak baru hubungan Ruben Onsu dan Sarwendah setelah perceraian kembali mencuat. Kali ini, persoalan yang menjadi sorotan berkai
ENTERTAINMENT
JAKARTA Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan episode erupsi menerus Gunung Anak Krakatau di Selat
PERISTIWA
BANDA ACEH Pengembangan kasus dugaan pencurian oleh Unit Reskrim Polsek Baitussalam mengungkap dua aksi pencurian lainnya di Desa Kajhu,
HUKUM DAN KRIMINAL