
Saham Komoditas dan Teknologi Masih Prospektif, Simak Rekomendasi 23 Juni 2025
JAKARTA Menjelang penutupan semester II tahun ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan tren pelemahan di tengah berbagai tekanan
Ekonomi
TELUKNAGA — Kasus pembunuhan memilukan terjadi di Kampung Cilampe, Desa Kampung Melayu Timur, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, yang melibatkan N alias Baron (42) sebagai pelaku dan MS (74) sebagai korban. Baron dilaporkan menghabisi nyawa MS setelah merasa sakit hati akibat tuduhan pencurian buah tanaman yang ditujukan kepadanya oleh korban.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa Baron merasa marah dan tertekan karena dituduh mencuri buah dari tanaman milik MS. “Pelaku merasa sakit hati karena dituduh oleh korban telah mencuri buah tanaman milik korban,” ujar Kombes Zain dalam keterangan pers pada Sabtu (3/8/2024).
Insiden tragis ini terjadi pada Kamis, 1 Agustus 2024, sekitar pukul 11.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, Baron diketahui membunuh MS dengan cara brutal, yakni memukul kepala dan wajah korban menggunakan kayu. Kejadian ini meninggalkan luka parah di tubuh korban, yang ditemukan tewas bersimbah darah oleh keluarga.
Baca Juga:
Penangkapan Baron dilakukan setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban mengenai penemuan jenazah MS. “Kami menerima laporan mengenai MS yang ditemukan tewas dengan penuh luka di kepalanya. Dari laporan tersebut, kami segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari saksi-saksi serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi,” jelas Kombes Zain.
Tim gabungan kepolisian berhasil mengidentifikasi Baron sebagai tersangka setelah mendapatkan petunjuk dari penyelidikan. Baron, yang juga merupakan petani di area tersebut, dicurigai oleh tim penyidik. Setelah pelaku ditemukan, Baron langsung diamankan dan kini mendekam di rumah tahanan Polres Metro Tangerang Kota.
Baca Juga:
Atas tindakan brutalnya, Baron diancam dengan pasal-pasal serius. Polisi menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan konflik dan komunikasi yang baik di antara warga, terutama dalam situasi yang dapat memicu kemarahan dan kekerasan. Polisi berharap masyarakat dapat belajar dari tragedi ini dan lebih berhati-hati dalam menangani perselisihan agar tidak berujung pada kekerasan.
(K/09)
JAKARTA Menjelang penutupan semester II tahun ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan tren pelemahan di tengah berbagai tekanan
EkonomiMEDAN Pengamat kebijakan publik Ratama Saragih menyayangkan tindakan sejumlah oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) di jajaran Kodam I/
Hukum dan KriminalJAKARTA Di tengah tekanan pasar yang menekan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), justru Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) tampil solid
EkonomiMEDAN Di tengah meningkatnya popularitas kecerdasan buatan (AI) seperti ChatGPT, sebuah studi terbaru dari Media Lab di Massachusetts Inst
Sains & TeknologiSAMARINDA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca terbaru untuk seluruh wilayah di Provinsi Kalimantan
NasionalBALI Informasi prakiraan cuaca menjadi sangat penting, terutama bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan dan pelaku sektor pariwis
NasionalJAKARTA Warga DKI Jakarta kembali disambut cuaca basah di awal pekan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan ba
NasionalMEDAN Cuaca di Kota Medan hari ini didominasi kondisi berawan, dengan suhu udara berkisar antara 26 hingga 33 derajat Celsius. Meski begitu
NasionalJAKARTA Puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke498 DKI Jakarta berlangsung meriah di kawasan Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Min
NasionalSUMSEL Momen sakral pernikahan di Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mendadak viral dan mengejutkan
Hukum dan Kriminal