BPBD Binjai Turunkan Satgas Bersihkan Drainase di Limau Mungkur, Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
Batu Bara, 14 Juli 2024 – Seorang pria bernama Riki Handoko alias Riki Banjaran (27) berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di Dusun Merdeka, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Laporan Polisi:
LP/A/140/VII/2024/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut, tanggal 14 Juli 2024.
Tindak Pidana:
Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Waktu Kejadian:
Minggu, 14 Juli 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.
Tempat Kejadian:
Dusun Merdeka, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Tersangka:
Nama: Riki Handoko alias Riki Banjaran
Umur: 27 tahun
Pekerjaan: Tidak bekerja
Agama: Islam
Alamat: Dusun Merdeka, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Barang Bukti:
– 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5,01 gram.
– 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,53 gram.
– 3 buah pipet berbentuk skop.
– 2 buah timbangan elektrik.
– 20 buah plastik klip transparan kosong ukuran sedang.
– 30 buah plastik klip transparan kosong ukuran kecil.
– 1 buah mancis.
– 1 buah gunting.
– 1 handphone android warna hitam merk Vivo.
– 1 dompet warna hitam.
– 1 dompet kecil corak bunga-bunga.
Kronologis Kejadian:
Informasi awal diterima dari masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya seorang pria yang memiliki atau menyimpan narkotika jenis sabu di Dusun Merdeka, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Menindaklanjuti informasi tersebut, personil Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Sekitar pukul 17.00 WIB, personil berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Riki Handoko. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan peralatan yang diduga digunakan untuk pengemasan dan penjualan sabu.
Riki Handoko mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan akan dijual secara eceran. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Batu Bara dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika.red
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Kota Binjai menggelar bakti sosial berupa sun
NASIONAL
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 tahun 2026 hadir dengan konsep baru yang lebih modern, nyaman, dan estetik. Mengusung seman
PARIWISATA
JAKARTA Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sembilan kepala daerah sepanjan
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, angkat bicara terkait sorotan publik terhadap penunjukan sejumla
PEMERINTAHAN
MEDAN Kemacetan parah terjadi di ruas Jalan MedanBerastagi, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu (5/7/2026) pagi.
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara
NASIONAL
JAKARTA Korban tewas dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kembali bertambah. Aiptu Sumar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia menargetkan penampilan maksimal saat berlaga di kandang maupun tandang pada ajang Piala AFF 2026
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram saat melak
HUKUM DAN KRIMINAL