Majelis Etik Ungkap Fakta Mengejutkan! Ada Arahan Internal Ombudsman agar MBG "Tak Disentuh"
JAKARTA Ketua Majelis Etik Ombudsman RI Jimly Asshiddiqie mengungkap adanya dugaan intervensi internal yang membuat pengawasan terhadap
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI -Peristiwa dramatis terjadi di Jalan Raya Kodau, Jatiasih, Kota Bekasi pada Kamis, 11 Juli 2024, ketika seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban kekerasan dari sejumlah debt collector. Insiden tersebut menghebohkan warga sekitar dan menimbulkan kecaman luas terhadap tindakan kekerasan yang tidak terpuji.
Kronologi KejadianMenurut saksi mata, Abdurahman (52), kejadian bermula saat pengemudi ojol tersebut menurunkan penumpangnya di lokasi tersebut. Tak berselang lama, dua orang debt collector mendatangi pengemudi tersebut dengan maksud untuk merampas motornya. Konfrontasi pun terjadi ketika pengemudi ojol menanyakan surat tugas yang membenarkan mereka.
“Jadi tuh driver turunin penumpang di depan saya, terus motor mau diambil sama debt collector. Pas itu drivernya bilang ada ‘surat tugasnya nggak’, jadi ‘nggak ada kan surat tugasnya’,” ujar Abdurahman kepada wartawan yang meliput kejadian tersebut.
Sikap MemprovokasiMeskipun pengemudi ojol tidak dapat menunjukkan surat tugas yang diminta, dua debt collector tersebut tetap bersikeras untuk merampas motor pengemudi tersebut. Situasi semakin memanas ketika seorang debt collector lainnya tiba di lokasi dan dengan kasar menendang pengemudi ojol tersebut.
“Yang saya tahu ada 3 orang debt collector-nya. Salah satu dari mereka yang menendang, dan dua lainnya sedang boncengan di motor,” tambah Abdurahman, menyaksikan kejadian memilukan tersebut.
Reaksi WargaBeruntungnya, warga sekitar segera bereaksi dan turun tangan untuk melerai pertikaian tersebut. Mereka menyarankan pengemudi ojol untuk kembali pulang ke rumah guna menghindari konflik yang lebih serius. “Akhirnya driver itu pulang diikuti, dan setelah itu kejadian selanjutnya saya tidak tahu,” tutur Abdurahman mengakhiri ceritanya.
Respons OtoritasHingga berita ini diturunkan, upaya untuk mengkonfirmasi peristiwa ini kepada Kapolsek Jatiasih Kompol Suroto masih belum membuahkan respons resmi. Kejadian ini memunculkan kekhawatiran akan keamanan pengemudi ojol serta memicu seruan untuk menangani masalah tindak kekerasan dengan lebih tegas.
KesimpulanPeristiwa ini menjadi cerminan nyata tentang tantangan yang dihadapi oleh pengemudi ojol dalam menjalankan pekerjaannya sehari-hari. Perlindungan terhadap para pekerja informal, termasuk pengemudi ojol, menjadi penting untuk diperhatikan lebih lanjut demi memastikan keamanan dan keadilan bagi mereka.
(N/014)
JAKARTA Ketua Majelis Etik Ombudsman RI Jimly Asshiddiqie mengungkap adanya dugaan intervensi internal yang membuat pengawasan terhadap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum para pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Hadi Yanto, SH, MH, CLA, meminta majelis hakim Pengadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryanti Deyang mengatakan lembaga yang dipimpinnya akan membentuk Dewan Pengarah yang
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa dana operasional untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023202
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan langkah awal kepemimpinannya adalah melakukan efisiensi angga
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Kejaksaan Negeri Pematangsiantar menuntut terdakwa M. Eslo Simanjuntak dengan pidana penjara selama tiga tahun dalam per
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyebut polemik pasangan suami istri yang meminta bantuan biaya pengobatan anaknya di RS M
KESEHATAN
JAKARTA Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menyatakan akan memberikan masukan dan analisis kebijakan kepada Presiden Prabowo Subianto se
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmen pemerintah kota untuk membenahi pengelolaan aset daerah yang selama i
PEMERINTAHAN