Polri Buka Suara Soal Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh yang Diperiksa di Jakarta
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI -Peristiwa dramatis terjadi di Jalan Raya Kodau, Jatiasih, Kota Bekasi pada Kamis, 11 Juli 2024, ketika seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban kekerasan dari sejumlah debt collector. Insiden tersebut menghebohkan warga sekitar dan menimbulkan kecaman luas terhadap tindakan kekerasan yang tidak terpuji.
Kronologi KejadianMenurut saksi mata, Abdurahman (52), kejadian bermula saat pengemudi ojol tersebut menurunkan penumpangnya di lokasi tersebut. Tak berselang lama, dua orang debt collector mendatangi pengemudi tersebut dengan maksud untuk merampas motornya. Konfrontasi pun terjadi ketika pengemudi ojol menanyakan surat tugas yang membenarkan mereka.
“Jadi tuh driver turunin penumpang di depan saya, terus motor mau diambil sama debt collector. Pas itu drivernya bilang ada ‘surat tugasnya nggak’, jadi ‘nggak ada kan surat tugasnya’,” ujar Abdurahman kepada wartawan yang meliput kejadian tersebut.
Sikap MemprovokasiMeskipun pengemudi ojol tidak dapat menunjukkan surat tugas yang diminta, dua debt collector tersebut tetap bersikeras untuk merampas motor pengemudi tersebut. Situasi semakin memanas ketika seorang debt collector lainnya tiba di lokasi dan dengan kasar menendang pengemudi ojol tersebut.
“Yang saya tahu ada 3 orang debt collector-nya. Salah satu dari mereka yang menendang, dan dua lainnya sedang boncengan di motor,” tambah Abdurahman, menyaksikan kejadian memilukan tersebut.
Reaksi WargaBeruntungnya, warga sekitar segera bereaksi dan turun tangan untuk melerai pertikaian tersebut. Mereka menyarankan pengemudi ojol untuk kembali pulang ke rumah guna menghindari konflik yang lebih serius. “Akhirnya driver itu pulang diikuti, dan setelah itu kejadian selanjutnya saya tidak tahu,” tutur Abdurahman mengakhiri ceritanya.
Respons OtoritasHingga berita ini diturunkan, upaya untuk mengkonfirmasi peristiwa ini kepada Kapolsek Jatiasih Kompol Suroto masih belum membuahkan respons resmi. Kejadian ini memunculkan kekhawatiran akan keamanan pengemudi ojol serta memicu seruan untuk menangani masalah tindak kekerasan dengan lebih tegas.
KesimpulanPeristiwa ini menjadi cerminan nyata tentang tantangan yang dihadapi oleh pengemudi ojol dalam menjalankan pekerjaannya sehari-hari. Perlindungan terhadap para pekerja informal, termasuk pengemudi ojol, menjadi penting untuk diperhatikan lebih lanjut demi memastikan keamanan dan keadilan bagi mereka.
(N/014)
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL
DAIRI Kepolisian Resor Dairi menetapkan seorang pemilik kafe berinisial CT (51) sebagai tersangka setelah diduga menganiaya seorang pria
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, menyerahkan bantuan kepada Kelompok Pelaksana (Poklak
PEMERINTAHAN
ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pesisir yang terdampak bencana di Aceh. Melalui Satuan Tugas Percepatan R
EKONOMI