Sering Stres & Depresi Ringan: Studi Ungkap Pentingnya Ruang Terbuka Hijau bagi Kesehatan Mental
MEDAN Kesibukan dan padatnya aktivitas perkotaan dapat membuat seseorang membutuhkan waktu untuk beristirahat sejenak. Salah satu pilihan
KESEHATAN
JAKARTA -Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjadi saksi dari pengungkapan yang mengguncang dalam kasus kematian tragis Raden Andante Khalif Pramudityo, yang lebih dikenal sebagai Dante, putra dari artis terkenal Tamara Tyasmara. Yudha Arfandi, seorang yang kini berstatus terdakwa, dihadapkan pada dakwaan yang menggambarkan adegan tragis di kolam renang, di mana nyawa Dante akhirnya merenggutnya pada 2 Januari 2024 lalu.
Dalam dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yudha Arfandi didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 338 KUHP tentang sengaja merampas nyawa orang lain. Dakwaan sekundernya juga mencakup Pasal 351 KUHP tentang kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian. Motifnya, yang mengejutkan banyak pihak, diungkapkan dalam detail-detail yang terungkap dalam persidangan.
Jaksa menyampaikan bahwa Yudha Arfandi, seorang yang pernah dekat dengan keluarga Tamara Tyasmara, didorong oleh perasaan dendam yang mendalam. Menurut dakwaan, Yudha merasa kesal dan kecewa karena hubungannya dengan Tamara Tyasmara tidak direstui oleh Rustiya Aryuni, ibunda Tamara. Konflik ini diperburuk oleh serangkaian pertengkaran yang kerap melibatkan Yudha dan anak perempuan tersebut.
“Pada awalnya, rencana pernikahan antara terdakwa dan Tamara Tyasmara sempat direncanakan, namun tidak terlaksana akibat persetujuan yang tidak diberikan oleh Rustiya Aryuni,” demikian bunyi dakwaan yang tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Timur.
Dalam sidang, fakta-fakta dihadirkan bahwa Yudha Arfandi tidak hanya merasakan kekesalan, tetapi juga melampiaskan dendamnya pada Dante. Sejumlah kejadian yang terjadi sebelum tragedi memperlihatkan tindakan-tindakan berbahaya yang dilakukan Yudha, termasuk mengajak Dante berenang di kolam dewasa dengan alasan latihan renang, pada tanggal 2 Januari 2024 di The Jungle Sentul.
“Sehingga melampiaskan kekesalannya terhadap anak korban Raden Andante Khalif Pramudityo dengan melakukan beberapa perbuatan yang dapat membahayakan anak korban,” tulis jaksa dalam dakwaan yang diakses Kamis, 11 Juli 2024.
Kasus ini telah menarik perhatian publik tidak hanya karena unsur tragisnya, tetapi juga karena pertanyaan tentang motif yang menggerakkan tindakan kejam tersebut. Dalam konteks ini, pendidikan tentang kekerasan dalam rumah tangga dan pentingnya pengendalian emosi menjadi poin refleksi yang muncul dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Dalam penanganan kasus ini, pihak berwenang menggarisbawahi pentingnya keadilan bagi keluarga korban, serta perlunya sistem peradilan yang efektif dalam menanggapi kejahatan yang melibatkan kekerasan domestik. Proses hukum diharapkan dapat memberikan keadilan bagi Dante dan keluarganya, sambil memberikan pembelajaran berharga bagi masyarakat tentang pentingnya menangani konflik dengan cara yang baik dan beradab.
(N/014)
MEDAN Kesibukan dan padatnya aktivitas perkotaan dapat membuat seseorang membutuhkan waktu untuk beristirahat sejenak. Salah satu pilihan
KESEHATAN
JAKARTA Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menelusuri asalusul Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah akan mempercepat pembahasan revisi UndangUndang Narkotika dan Psikotropika untuk mengatasi kelebihan kapasitas atau ov
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) belum memberikan arahan baru kepada relawan Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) terkai
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Dusun (Kadus) IV di Kabupaten Langkat, Sugimin, divonis 3 tahun penjara dalam kasus korupsi dana ganti rugi lahan maka
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Polda Aceh menyiapkan 1.820 personel gabungan TNIPolri dan unsur pemerintah daerah untuk mengamankan pelaksanaan Mudzakarah In
NASIONAL
KISARAN Sebanyak 9.273 data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, mengalami perubah
EKONOMI
JAKARTA Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan akan menindak tegas Letkol Inf Arman yang diduga meny
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 Center 1, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, diduga mengalami keracunan setelah m
PERISTIWA
TAPTENG Bayi perempuan berusia sekitar 3 bulan ditemukan dalam kondisi hidup di pinggir jalan Kelurahan Sipange, Kecamatan Tukka, Kabupate
PERISTIWA