Bundaran HI Jadi Pusat Demo Hari Ini, Ini Isi Tuntutan 11+9 Mahasiswa!
JAKARTA Sejumlah organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indone
PERISTIWA
Padangsidimpuan – Seorang ibu rumah tangga berinisial EI (45), warga Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, ditangkap oleh petugas Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan karena nekat menjadi kurir narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi di salah satu loket angkutan umum di Jalan Raja Inal Siregar, Kota Padangsidimpuan, pada Rabu (15/1/2025) sore.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan tentang keberadaan seorang perempuan yang diduga membawa narkoba ke Kota Padangsidimpuan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyisiran di beberapa loket angkutan umum dan menemukan seorang perempuan yang mencurigakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh personel Polwan, petugas berhasil menemukan 1 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 49,09 gram yang disembunyikan di pakaian dalam tersangka. Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, melalui Kasi Humas AKP K. Sinaga, menjelaskan bahwa tersangka EI mengaku akan menyerahkan barang haram tersebut kepada seorang pengedar berinisial Cece di Kota Padangsidimpuan.
Sebagai imbalannya, EI dijanjikan upah sebesar Rp1 juta untuk mengirimkan narkoba tersebut. Barang bukti yang diamankan oleh petugas antara lain 49,09 gram sabu, uang tunai sebesar Rp480 ribu, dan satu unit ponsel. Kini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif, sementara petugas masih terus melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku lain yang terlibat.
“Penangkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah kami,” tegas AKP K. Sinaga. Tersangka EI dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(christie)
JAKARTA Sejumlah organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indone
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum memastikan adanya efisiensi anggaran dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah
EKONOMI
JAKARTA Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti kasus dugaan suap terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyeret Bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa ijazah perguruan tinggi kini tidak lagi menjadi satusatunya moda
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami peran mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperluas penyelidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menyerahkan uang tunai hasil pemulihan aset dan lelang barang rampasan negara senilai Rp1.029.874.376.628 kepada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan kasus dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Republik Federal Jerman FrankWalter Steinmeier tiba di Jakarta dalam rangka kunjungan resmi kenegaraan dan akan bertemu
NASIONAL
MEDAN Sejumlah elemen mahasiswa di berbagai daerah dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 15 Juni 2026. Aksi tersebut berlangsu
PERISTIWA