BREAKING NEWS
Selasa, 23 Juni 2026

Dikabarkan Hilang, Ternyata WNI Ini Ditangkap Otoritas Jepang Diduga Bawa Sabu

BITVonline.com - Jumat, 05 Juli 2024 09:39 WIB
Dikabarkan Hilang, Ternyata WNI Ini Ditangkap Otoritas Jepang Diduga Bawa Sabu
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JEPANG -Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial RCWS telah ditangkap oleh otoritas Jepang di Osaka atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu. Kasus ini menarik perhatian Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), yang telah memberikan pendampingan hukum kepada RCWS sejak awal.

Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu RI, Duta Besar Andy Rachmianto, mengkonfirmasi bahwa proses pendampingan hukum telah dilakukan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Osaka. Tujuannya adalah memastikan bahwa RCWS mendapatkan hak-haknya secara penuh selama menjalani proses hukum di Jepang.

“RCWS awalnya ditangkap karena diduga membawa narkotika jenis sabu,” ungkap Andy Rachmianto dalam konfirmasinya pada Jumat (5/7/2024).

RCWS dilaporkan menghilang kabarnya saat akan mengunjungi Jepang sebelum akhirnya ditangkap oleh otoritas Jepang. Meskipun detail kasusnya belum sepenuhnya terungkap, Kemlu RI dan KJRI Osaka bertekad untuk memastikan bahwa RCWS mendapatkan perlakuan yang adil dan proses hukum yang sesuai dengan standar internasional.

Andy Rachmianto menambahkan bahwa Kemlu RI terus mengikuti perkembangan kasus ini dan siap memberikan bantuan serta perlindungan kepada WNI yang berada dalam situasi serupa di luar negeri.

Kasus ini menyoroti pentingnya pendampingan hukum bagi WNI yang terlibat dalam masalah hukum di luar negeri, sebagai bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk melindungi warga negaranya di manapun mereka berada.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru