Wisuda ke-65 Universitas Moestopo Tampil Megah di JCC, Gaungkan Kebangkitan Generasi Intelektual
JAKARTA Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) menggelar Dies Natalis dan Wisuda ke65 dengan nuansa megah dan sinematik di Plenary H
PENDIDIKAN
BADUNG – Polisi di Bali mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan dua warga negara (WN) Rusia, AK (26) dan MT (31). Keduanya diduga mengendalikan 15 pekerja seks komersial (PSK) di Pulau Dewata melalui situs web. Mereka telah menjadi muncikari sejak 2022 dan memanfaatkan platform online untuk menjajakan PSK kepada pelanggan dari berbagai negara.
Kasatreskrim Polres Badung AKP Muhammad Said Husein menjelaskan bahwa meskipun kedua tersangka awalnya tidak kooperatif, mereka akhirnya mengakui bahwa ada 15 orang yang berada di bawah kendali mereka sebagai PSK. Penyidik juga menemukan informasi penting dari salah satu korban yang diamankan berinisial EE, seorang perempuan asal Rusia, yang ditemukan saat sedang berhubungan intim dengan pria asing di kawasan Canggu, Kuta Utara, pada 10 Januari 2025.
“Kami amankan korban EE di salah satu hotel di Kuta Utara, dan akhirnya berhasil mengetahui identitasnya,” ujar Husein. Polisi kini tengah melacak identitas perempuan lain yang menjadi PSK dalam jaringan ini, meskipun sebagian besar menggunakan identitas palsu. Modus yang digunakan oleh kedua tersangka adalah menjajakan PSK melalui situs web yang dikelola mereka.
Pelanggan dapat mengakses katalog PSK yang berasal dari 129 negara, termasuk Indonesia. Para pemesan dapat memilih PSK melalui situs, berkomunikasi, dan menentukan waktu serta lokasi pertemuan. Pembayaran dilakukan setelah kesepakatan tercapai. Husein menjelaskan, meskipun baru ada satu pelanggan yang teridentifikasi, AK dan MT mengaku memiliki 15 PSK di bawah kendali mereka.
“Namun, kami masih menyelidiki lebih lanjut mengenai jumlah pelanggan yang mereka layani selama dua tahun terakhir,” kata Husein. Tersangka AK dan MT kini ditahan di Mapolres Badung dengan berbagai pasal yang dikenakan, termasuk Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka terancam hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda hingga Rp 1 miliar.
(christie)
JAKARTA Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) menggelar Dies Natalis dan Wisuda ke65 dengan nuansa megah dan sinematik di Plenary H
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan peran Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sekaligus Presiden ke5 RI Megawa
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang memilih berada di luar
POLITIK
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pemerintahannya tidak boleh bekerja lamban dan santai dalam menjalankan tugas negara. Dala
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan Indonesia tidak boleh menjadi bangsa yang terus dihantui ketakutan terhadap gejolak ekonom
EKONOMI
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar upacara bendera memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke118 di halaman K
PEMERINTAHAN
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memaparkan langsung cetak biru Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 dalam pidato perdana
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyoroti paradoks pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dinilai belum sepenuhnya berdampak pada peningka
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA
EKONOMI