PN Medan Vonis 5 Tahun Penjara Eks Kadis Kesehatan Batu Bara, Kerugian Negara Rp 1,1 Miliar
MEDAN Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Batu Bara, Wahid Khusyairi, dijatuhi vonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Peng
HUKUM DAN KRIMINAL
LAMPUNG -Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, terkait dugaan kasus penipuan atau penggelapan proyek. Pemeriksaan ini dilakukan pada Kamis malam (27/6) di Polsek Gambir, yang merupakan bagian dari proses penyelidikan yang tengah berlangsung.
Dalam perkembangan kasus ini, dua tersangka telah ditetapkan, yakni Erwin Saputra dan Ferdian Ricardo. Kombes Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah merupakan bagian dari proses penyelidikan atas keterangan yang diberikan oleh Erwin Saputra.
“Dugaan penipuan proyek ini bermula dari laporan Habriansyah terhadap Erwin Saputra terkait proyek pembangunan jalan, talut, dan sumur bor senilai Rp 2 miliar pada tahun 2022. Kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 2.071.550 miliar,” ungkap Umi dalam keterangannya.
Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan yang mengarah pada penangkapan Erwin Saputra pada tanggal 30 April lalu. Selama penyelidikan, fakta baru terungkap bahwa Erwin Saputra mengaku telah menyetor sejumlah uang kepada Ferdian Ricardo sebesar Rp 4 miliar, dengan tujuan untuk diserahkan kepada Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad.
Ferdian Ricardo, yang merupakan keponakan dari Bupati Musa Ahmad, juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Metro. Dia saat ini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan penetapan DPO yang telah diterbitkan oleh pihak kepolisian.
Saat ini, Polres Metro sedang melakukan proses pelimpahan berkas dan tersangka Erwin Saputra setelah sebelumnya mendapat status P21 dari jaksa. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Kota Metro, dan tahap selanjutnya adalah pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Metro.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang kepala daerah dalam dugaan tindak pidana serius yang berpotensi merugikan keuangan negara serta mencoreng citra pemerintahan yang bersih dan transparan. Publik menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang tengah berlangsung terkait kasus ini.
(N/014)
MEDAN Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Batu Bara, Wahid Khusyairi, dijatuhi vonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Peng
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Lima pria berinisial RS (22), S (28), OD (34), BG (41), dan SP (46) ditangkap personel Polres Simalungun di lokasi Eks Galon
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap komika Pandji Pragiwaks
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie, menyambut baik inisiatif Presiden Prabowo S
POLITIK
DENPASAR Sinergitas antara aparat keamanan dan unsur adat kembali terlihat dalam pengamanan upacara adat di wilayah hukum Polsek Denpasa
SENI DAN BUDAYA
BADUNG Personel Polsek Kuta Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus cooling system untuk menjaga keamanan
PARIWISATA
DENPASAR Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Penatih Dangin Puri (Dangri), Aiptu I Wayan Suama, bersa
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA ABK kapal Sea Dragon, Fandi Ramadhan, lolos dari hukuman mati dalam kasus penyelundupan sabu hampir dua ton. Majelis hakim Penga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu pihak yang diduga menjadi mastermind penghalang proses penyidikan dalam kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka di zona merah pada perdagangan pagi ini, Jumat (6/3/2026). Data RTI menunjukkan IHSG b
EKONOMI