Insan Pers Laporkan Hotman Paris ke DPN, Sirait & Co Dorong Penegakan Kode Etik Advokat
JAKARTA Kantor Hukum Sirait & Co Law Office mendampingi insan pers, Rahmat Mauliady, mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik A
HUKUM DAN KRIMINAL
LAMPUNG -Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, terkait dugaan kasus penipuan atau penggelapan proyek. Pemeriksaan ini dilakukan pada Kamis malam (27/6) di Polsek Gambir, yang merupakan bagian dari proses penyelidikan yang tengah berlangsung.
Dalam perkembangan kasus ini, dua tersangka telah ditetapkan, yakni Erwin Saputra dan Ferdian Ricardo. Kombes Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah merupakan bagian dari proses penyelidikan atas keterangan yang diberikan oleh Erwin Saputra.
“Dugaan penipuan proyek ini bermula dari laporan Habriansyah terhadap Erwin Saputra terkait proyek pembangunan jalan, talut, dan sumur bor senilai Rp 2 miliar pada tahun 2022. Kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 2.071.550 miliar,” ungkap Umi dalam keterangannya.
Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan yang mengarah pada penangkapan Erwin Saputra pada tanggal 30 April lalu. Selama penyelidikan, fakta baru terungkap bahwa Erwin Saputra mengaku telah menyetor sejumlah uang kepada Ferdian Ricardo sebesar Rp 4 miliar, dengan tujuan untuk diserahkan kepada Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad.
Ferdian Ricardo, yang merupakan keponakan dari Bupati Musa Ahmad, juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Metro. Dia saat ini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan penetapan DPO yang telah diterbitkan oleh pihak kepolisian.
Saat ini, Polres Metro sedang melakukan proses pelimpahan berkas dan tersangka Erwin Saputra setelah sebelumnya mendapat status P21 dari jaksa. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Kota Metro, dan tahap selanjutnya adalah pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Metro.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang kepala daerah dalam dugaan tindak pidana serius yang berpotensi merugikan keuangan negara serta mencoreng citra pemerintahan yang bersih dan transparan. Publik menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang tengah berlangsung terkait kasus ini.
(N/014)
JAKARTA Kantor Hukum Sirait & Co Law Office mendampingi insan pers, Rahmat Mauliady, mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik A
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) mendapat kehormatan dengan bergabungnya sejumlah tokoh nasiona
NASIONAL
BANYUWANGI Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari mengungkapkan besarnya penguasaan lahan perkebunan kela
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan memastikan ledakan yang menghancurkan sebuah rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, diseb
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat dihentikan karena merupakan
NASIONAL
JAKARTA Samsung resmi memperkenalkan tiga ponsel lipat terbarunya, yakni Galaxy Z Fold 8, Galaxy Z Fold 8 Ultra, dan Galaxy Z Flip 8 sec
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan komitmennya dalam memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Hal itu disampaik
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mulai memperkuat pemahaman teknologi b
PENDIDIKAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengumpulkan para konsultan bangunan, arsitek, serta jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Per
PEMERINTAHAN
GUNUNGSITOLI Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berkomitmen memperkuat pelayanan kesehatan di RSUD dr Thomsen Nias agar
KESEHATAN