
Kecewa Tak Ada Hiburan HUT Pemko, Emak-Emak Wek III Gelar Acara Sendiri untuk Anak-Anak
PADANGSIDIMPUAN Kekecewaan mendalam dirasakan warga Kelurahan Wek III, khususnya para ibuibu di Gang Muhajirin, Kecamatan Padangsidimpu
Pemerintahan
PANDEGLANG -Suatu kejadian tragis mengguncang Kampung Kalahang, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, ketika seorang pemuda berinisial EF (20) tewas ditusuk oleh tetangganya sendiri, RYM (21). Motif pembunuhan yang terungkap adalah sakit hati yang memuncak akibat perbuatan korban yang dirasakan mengganggu pelaku.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archam, dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolres Pandeglang, mengungkapkan bahwa RYM mengakui perbuatannya karena kesal terhadap perilaku korban.
“Pelaku ini kesal dengan korban karena sudah beberapa kali korban membuat pelaku sakit hati. Contohnya, korban sering kali menggeber knalpot motornya di depan rumah pelaku serta iseng mengetuk pintu warung miliknya,” ujar Zhia Ul Archam.
Peristiwa tragis ini terjadi pada dini hari di depan rumah RYM. Pelaku menggunakan pisau untuk menusuk dada korban, yang mengakibatkan korban mengalami luka serius dan meninggal dunia.
“RYM melakukan tusukan satu kali tepat di dada sebelah kiri korban. Akibat luka tusukan itu, korban tidak bisa diselamatkan,” jelas Zhia Ul Archam.
Penangkapan dan Ancaman HukumanSetelah melakukan aksi pembunuhan, RYM sempat melarikan diri ke rumah kakaknya, namun akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, yang memiliki ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Pelaku sekarang sudah dalam tahanan kami dan akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan perbuatannya,” tegas Zhia Ul Archam.
Pengakuan dari PelakuDalam pengakuannya kepada polisi, RYM mengungkapkan bahwa dia merasa korban telah menantang untuk berkelahi, yang kemudian memicunya untuk melakukan aksi pembunuhan tersebut.
“Menurut pengakuan pelaku, dia merasa korban telah membuat masalah dan menantang untuk berkelahi dengannya,” sambung Zhia Ul Archam.
Respons dari MasyarakatKejadian ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat sekitar, mengingat kekerasan yang terjadi akibat konflik pribadi dapat berakhir sangat tragis. Masyarakat diimbau untuk selalu menyelesaikan perbedaan dengan cara-cara yang damai dan tidak resort ke tindakan kekerasan.
Sementara itu, pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti dan kesaksian untuk memastikan bahwa proses hukum terhadap RYM dapat berjalan dengan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(N/014)
PADANGSIDIMPUAN Kekecewaan mendalam dirasakan warga Kelurahan Wek III, khususnya para ibuibu di Gang Muhajirin, Kecamatan Padangsidimpu
PemerintahanDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi dengan berbagai organisasi keagama
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah tegas tudingan pakar telematika Roy Suryo yang menyebut adanya aturan selundupan dala
Hukum dan KriminalMEDAN Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan permintaan maaf secara terbuk
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 yang mengatur insentif fiskal berupa Pajak Per
EkonomiMEDAN Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatra Utara menyatakan telah menempatkan secara khusus (patsus) sejumlah anggota Po
Hukum dan KriminalSIMALUNGUN Peristiwa memilukan terjadi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.adsense Seorang pria bernama Jumadi Sirait (33) nekat m
Hukum dan KriminalMEDAN Donor darah merupakan aksi kemanusiaan yang sangat mulia dan berdampak besar bagi mereka yang membutuhkan, terutama dalam kondisi
KesehatanPADANGSIDIMPUAN Pelantikan Dewan Pengurus Daerah Ikatan Mahasiswa Keluarga Abituren Musthafawiyah (DPD IMA KAMUS) Kota Padangsidimpuan p
PendidikanMEDAN Aplikasi dompet digital DANA kembali menjadi sorotan publik dengan fitur DANA Kaget yang diklaim memberikan saldo gratis hingga Rp
Ekonomi