Satgas PRR Serahkan Huntap bagi Penyintas Bencana di Sumbar, Percepat Pemulihan Pascabencana
PADANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) bersama pemerintah daerah menyerahkan kunci hunian tetap (hunt
PEMERINTAHAN
BOGOR -Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh MA (39), warga negara Arab Saudi, terhadap Rohmat, marbut Masjid Al-Muqsith, Cisarua, Bogor, akhirnya berakhir damai. Kasus ini diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, dengan kesepakatan antara pelaku dan korban untuk tidak memperpanjang masalah.
Dirwasdakim Ditjen Imigrasi Kemenimipas, Yuldi Yusma, mengungkapkan dalam konferensi pers pada Jumat (17/1) bahwa pihak korban, Rohmat, tidak menginginkan kasus ini dilanjutkan. MA juga telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Rohmat.
“Perkara penganiayaan ini sudah diselesaikan melalui restorative justice. Pak Rohmat tidak ingin permasalahan ini diperpanjang, dan WNA Arab Saudi ini sudah meminta maaf kepada Pak Rohmat,” jelas Yuldi.
Meski demikian, Yuldi menambahkan bahwa MA telah melanggar aturan keimigrasian dengan melebihi batas waktu izin tinggal dan mengganggu ketertiban umum, yang diatur dalam Pasal 78 dan Pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011. Sebagai langkah lanjutan, pihak Imigrasi akan melakukan deportasi terhadap MA.
Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ruhiyat M Tolib, menjelaskan bahwa MA masuk Indonesia dengan visa on arrival pada 10 Desember 2024. “Kami sudah dalami kegiatannya dan beliau mengaku hanya berwisata di area Cisarua. Ia tinggal selama satu bulan,” ujar Tolib.
Aksi pemukulan yang dilakukan MA terhadap marbut masjid terjadi pada Minggu (12/1) lalu, yang menjadi viral setelah video insiden tersebut beredar di media sosial. Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula saat MA memasuki masjid tanpa melepas sendal, meski sudah ada tempat penitipan sendal. Ketika ditegur oleh petugas kebersihan, terjadi cekcok yang berujung pada penganiayaan.
Setelah kejadian tersebut, Kantor Imigrasi Bogor menangkap MA pada Selasa malam, 14 Januari 2025.
(N/014)
PADANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) bersama pemerintah daerah menyerahkan kunci hunian tetap (hunt
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) memulai pembangunan kawasan hunian tetap (huntap) bag
NASIONAL
BANDUNG Seorang pria berinisial SS (26), yang diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ranca Mulya 2, Ka
PERISTIWA
MEDAN Video yang memperlihatkan dugaan pasien ditelantarkan hingga meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabup
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah Indonesia resmi menambah enam negara dan wilayah yang memperoleh fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) ke Indonesia. K
PARIWISATA
BENER MERIAH Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk terus mendukung pengembangan s
EKONOMI
TANJAB TIMUR Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K., melakukan silaturahmi dengan jajaran TNI dan Kejaksaan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, termasuk Kota Binjai, menuai sorotan dari DP
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta persiapan Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) XI
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sektor pendidikan sebagai langkah menc
PEMERINTAHAN