BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Sosok Kru Band V, Pemasok Sabu ke Virgoun, Dibawa ke Polres Jakbar: Fakta Terbaru Kasus Narkoba

BITVonline.com - Senin, 24 Juni 2024 06:49 WIB
75 view
Sosok Kru Band V, Pemasok Sabu ke Virgoun, Dibawa ke Polres Jakbar: Fakta Terbaru Kasus Narkoba
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Senin, 24 Juni 2024, pukul 12.39 WIB, suasana di Polres Jakarta Barat terlihat tegang saat seorang pria keluar dari mobil dengan tangan diborgol. Pria tersebut adalah BGS, tersangka utama dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama musisi ternama, Virgoun. Dibungkus dengan kaus hitam dan mengenakan masker, BGS menunduk saat digiring petugas ke dalam kantor polisi.

Penangkapan ini menjadi sorotan publik setelah Virgoun dan teman wanitanya, PA, ditangkap pada Kamis pekan lalu, diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu. Kepolisian Jakarta Barat yang menangani kasus ini telah menetapkan BGS sebagai tersangka ketiga dalam jaringan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan musisi terkenal tersebut.

“Kami telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yaitu V (Virgoun), PA, dan B (BGS) sebagai penyedia narkotika yang diserahkan kepada Saudara V,” ungkap Kombes M Syahduddi, Kapolres Jakarta Barat dalam keterangan persnya di Mapolres Jakbar.

Baca Juga:

Ketiga tersangka saat ini menjalani proses asesmen di BNNP DKI Jakarta, yang nantinya akan menjadi landasan bagi proses hukum selanjutnya. Asesmen ini diharapkan memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi psikologis dan dampak dari penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh para tersangka.

Sebagai tambahan, hubungan antara Virgoun dan BGS ternyata tidak hanya sebatas transaksi narkotika semata. BGS dikenal sebagai rekan kerja Virgoun, bahkan merupakan salah satu kru band mantan suami dari Inara Rusli, yang juga dikenal di dunia hiburan Indonesia.

Baca Juga:

Meski saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti narkotika yang jelas pada BGS, namun pengakuan dari tersangka tersebut mengindikasikan bahwa ia bertanggung jawab dalam menyediakan barang tersebut. Beberapa puntung narkotika sintetis turut ditemukan saat dilakukan penggeledahan.

Kasus ini mencuat sebagai contoh nyata tentang bagaimana dunia hiburan dapat terjerat dalam lingkaran gelap penyalahgunaan narkoba. Musik, yang sering dianggap sebagai medium untuk menghibur dan menginspirasi, kadang juga menjadi sarana yang digunakan untuk mengakomodasi kebutuhan gelap.

Para pengguna dan penyedia narkoba tidak mengenal batas profesi atau popularitas. Mereka tetap menghadapi konsekuensi hukum yang sama, sebagaimana yang dialami oleh Virgoun, PA, dan BGS.

Untuk memastikan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat terjaga, aparat kepolisian terus melakukan patroli dan operasi pemberantasan narkoba di berbagai tempat rawan di Jakarta. Hal ini menjadi langkah preventif agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

Dengan demikian, masyarakat dihimbau untuk senantiasa waspada dan turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya praktik ilegal yang dapat merusak kehidupan bersama.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Pemerintah Indonesia Status Siaga I! Siap Evakuasi 386 WNI di Iran Imbas Konflik Israel-Iran
Pemkab Paluta Hadir di Tengah Sengketa Lahan PT Wonorejo Perdana, Siap Fasilitasi Penyelesaian Damai
Satgas Peduli Anak dan Perempuan Diresmikan, Langkah Serius Pemko Padangsidimpuan Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Padangsidimpuan Salurkan 59 Paket Bantuan Sosial, Komitmen Atasi Kemiskinan Ekstrem
Masyarakat dan Pemimpin Aceh Desak Pemerintah Segera Sahkan Bendera Bulan Bintang, Apakah Boleh Menurut UUD 1945?
TB Hasanuddin: TNI Harus Siap Tempur, Tapi Paham Peran dalam Ketahanan Pangan
komentar
beritaTerbaru