BPBD Binjai Turunkan Satgas Bersihkan Drainase di Limau Mungkur, Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
BANDAR LAMPUNG -Kepolisian Sektor Kriminal (Satreskrim) Polsek Sukarame berhasil melancarkan operasi penggerebekan yang sukses di Jalan Pangeran Antasari, Sukabumi, Bandarlampung pada Kamis, 13 Juni 2024 lalu. Operasi ini menghasilkan penangkapan seorang bandar narkoba dan tiga pengedar yang diduga terlibat aktif dalam peredaran sabu di beberapa wilayah di Lampung.
Kapolsek Sukarame, Kompol Rohmawan, menjelaskan bahwa razia ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dimulai sejak Selasa, 11 Juni 2024 di lokasi tersebut. “Kami pertama kali berhasil mengamankan pelaku EM, yang kemudian membawa kami kepada bandar narkoba berinisial H alias Bogel dan dua pengedar lainnya,” ungkap Rohmawan kepada media pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Menurut keterangan Kapolsek, EM ditangkap saat kedapatan membuang barang bukti berupa satu plastik hitam yang berisi lima plastik klip bening berisi sabu, serta satu klip sedang sabu. Pengembangan dilanjutkan dan mengarah pada penangkapan Bogel dan pengedar BS. Operasi tersebut juga berhasil menangkap AA, sehingga total yang diamankan mencapai empat orang.
Peran keempat pelaku ini terbagi dengan jelas, dimana Bogel bertindak sebagai bandar utama sementara tiga lainnya berperan sebagai pengedar. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 15,46 gram, berbagai peralatan seperti plastik klip, uang tunai sebesar Rp 28 juta, tujuh unit handphone android, satu speaker, dua timbangan digital, tiga sepeda motor, dan satu jam tangan.
Rohmawan juga mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan memanfaatkan media sosial untuk memasarkan narkoba dan menggunakan metode COD (Cash on Delivery) untuk transaksi di wilayah Bandarlampung, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Pesawaran.
“Pelaku EM dan AA dijerat dengan Pasal 114 (1) Sub Pasal 112 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan Bogel alias H dijerat dengan Pasal 114 (2) Sub Pasal 112 (2). Sementara BS dijerat dengan Pasal 114 (2) jo Pasal 132 Sub Pasal 112 (2) jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah Rohmawan.
Dalam pengakuan terakhirnya, Bogel mengungkapkan bahwa ia telah terlibat dalam penjualan narkoba ini selama tiga bulan terakhir, mencakup tiga kabupaten di wilayah Lampung. Komitmen pihak kepolisian untuk menangani kasus ini dengan serius juga diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku narkoba serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dari ancaman peredaran narkotika.
(N/014)
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Kota Binjai menggelar bakti sosial berupa sun
NASIONAL
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 tahun 2026 hadir dengan konsep baru yang lebih modern, nyaman, dan estetik. Mengusung seman
PARIWISATA
JAKARTA Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sembilan kepala daerah sepanjan
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, angkat bicara terkait sorotan publik terhadap penunjukan sejumla
PEMERINTAHAN
MEDAN Kemacetan parah terjadi di ruas Jalan MedanBerastagi, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu (5/7/2026) pagi.
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara
NASIONAL
JAKARTA Korban tewas dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kembali bertambah. Aiptu Sumar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia menargetkan penampilan maksimal saat berlaga di kandang maupun tandang pada ajang Piala AFF 2026
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram saat melak
HUKUM DAN KRIMINAL