Usai Diultimatum KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Menyerahkan Diri
JAKARTA Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, menyerahkan diri ke Kom
NASIONAL
JAMBI –Kota Jambi diguncang oleh tragedi kekerasan yang mengejutkan pada Sabtu malam, 8 Juni 2024 lalu. Seorang wanita muda bernama Fitria Herlina (20) ditemukan tewas bersimbah darah di rumah kosnya, yang terletak di belakang SPBU Pal 5, Kota Baru, Jambi. Fitria tewas dengan luka-luka serius di bagian wajah, belakang kepala, lengan, dan pangkal paha, menggambarkan adegan kekerasan yang mengerikan.
Pelaku pembunuhan yang telah ditangkap adalah Doni Revano Putra (19), seorang warga Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Doni, yang dianggap sebagai teman kencan Fitria, diduga tega mengakhiri hidup Fitria setelah terlibat dalam kejadian yang mengguncang kota ini.
Kasus ini terungkap setelah tim gabungan Resmob dari Polda Jambi, Polresta Jambi, dan Polsek Kota Baru berhasil mengamankan Doni di tempat persembunyiannya di Koto Boyo, Kabupaten Batanghari, Jambi pada Sabtu, 15 Juni 2024. “Kami menggerebek Doni di tempat persembunyiannya setelah menyelidiki jejak digital dan mendapat informasi dari warga sekitar,” ujar AKP Hanafi, Kapolsek Kota Baru.
Menurut keterangan AKP Hanafi, peristiwa tragis ini berawal dari ajakan Doni kepada Fitria untuk berkencan melalui aplikasi kencan daring. Keduanya awalnya sepakat untuk bertemu dengan tarif kencan sebesar 400 ribu rupiah dengan durasi satu jam di rumah kos Fitria. Namun, sesuai dengan pengakuan polisi, Doni merasa kecewa karena perasaannya tidak terbalaskan, yang mengakibatkan emosinya meledak saat berada di rumah kos Fitria.
“Pelaku mengakui bahwa dia terlalu emosional saat keinginannya untuk bertemu dengan Fitria ditolak. Ini menyebabkan dia mengambil tindakan tragis yang tak terbayangkan,” tambah AKP Hanafi. Doni mengaku bahwa dia menyerang Fitria dengan mencekik dan memukul tubuhnya menggunakan pecahan keramik yang ada di kamar mandi rumah kos korban.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Indar Wahyu Dwi Septiawan, menambahkan bahwa Fitria terpaksa menggunakan aplikasi kencan daring untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. “Kasus ini adalah cerminan dari kondisi sosial di mana sebagian masyarakat terpaksa mencari penghasilan tambahan dengan cara-cara yang tidak diinginkan,” ujarnya dalam jumpa pers.
Doni, yang kini mendekam di sel tahanan Polsek Kota Baru, dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang berpotensi menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun. “Kami akan memastikan bahwa keadilan terpenuhi bagi keluarga Fitria Herlina,” tegas Kombes Pol Indar.
Kejadian tragis ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan risiko dan bahaya dalam menggunakan aplikasi kencan daring, serta pentingnya penegakan hukum untuk menangani kekerasan yang semakin meresahkan. Sementara itu, keluarga dan kerabat Fitria Herlina masih dalam kepedihan dan menuntut keadilan untuk sang korban yang tak bersalah.
(N/014)
JAKARTA Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, menyerahkan diri ke Kom
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mengklaim stok beras nasional saat ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Capaian tersebut dinilai s
EKONOMI
BENER MERIAH Sebanyak 48 personel Polres Bener Meriah menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam Upacara Korp Raport Kenaika
NASIONAL
BANDA ACEH Sebanyak 139 personel Polresta Banda Aceh menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam upacara Laporan Kenaikan Pan
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterkaitan aset milik Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menyiapkan saksi ahli untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakart
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajak sekitar 250 mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk mulai membangun
EKONOMI
LUBUK PAKAM Warga Dusun I, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, mengaku belum menerima tanggapan dari P
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke80 sebagai Inspektur Upacara (Irup) yang a
NASIONAL
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memerintahkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Rise
HUKUM DAN KRIMINAL