Bantuan Bedah Rumah 2026 Pakai Data BPS, Ini Syarat dan Kriteria Penerimanya
JAKARTA Program Bedah Rumah menjadi salah satu program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk membantu masyarakat memi
NASIONAL
JAMBI –Kota Jambi diguncang oleh tragedi kekerasan yang mengejutkan pada Sabtu malam, 8 Juni 2024 lalu. Seorang wanita muda bernama Fitria Herlina (20) ditemukan tewas bersimbah darah di rumah kosnya, yang terletak di belakang SPBU Pal 5, Kota Baru, Jambi. Fitria tewas dengan luka-luka serius di bagian wajah, belakang kepala, lengan, dan pangkal paha, menggambarkan adegan kekerasan yang mengerikan.
Pelaku pembunuhan yang telah ditangkap adalah Doni Revano Putra (19), seorang warga Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Doni, yang dianggap sebagai teman kencan Fitria, diduga tega mengakhiri hidup Fitria setelah terlibat dalam kejadian yang mengguncang kota ini.
Kasus ini terungkap setelah tim gabungan Resmob dari Polda Jambi, Polresta Jambi, dan Polsek Kota Baru berhasil mengamankan Doni di tempat persembunyiannya di Koto Boyo, Kabupaten Batanghari, Jambi pada Sabtu, 15 Juni 2024. “Kami menggerebek Doni di tempat persembunyiannya setelah menyelidiki jejak digital dan mendapat informasi dari warga sekitar,” ujar AKP Hanafi, Kapolsek Kota Baru.
Menurut keterangan AKP Hanafi, peristiwa tragis ini berawal dari ajakan Doni kepada Fitria untuk berkencan melalui aplikasi kencan daring. Keduanya awalnya sepakat untuk bertemu dengan tarif kencan sebesar 400 ribu rupiah dengan durasi satu jam di rumah kos Fitria. Namun, sesuai dengan pengakuan polisi, Doni merasa kecewa karena perasaannya tidak terbalaskan, yang mengakibatkan emosinya meledak saat berada di rumah kos Fitria.
“Pelaku mengakui bahwa dia terlalu emosional saat keinginannya untuk bertemu dengan Fitria ditolak. Ini menyebabkan dia mengambil tindakan tragis yang tak terbayangkan,” tambah AKP Hanafi. Doni mengaku bahwa dia menyerang Fitria dengan mencekik dan memukul tubuhnya menggunakan pecahan keramik yang ada di kamar mandi rumah kos korban.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Indar Wahyu Dwi Septiawan, menambahkan bahwa Fitria terpaksa menggunakan aplikasi kencan daring untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. “Kasus ini adalah cerminan dari kondisi sosial di mana sebagian masyarakat terpaksa mencari penghasilan tambahan dengan cara-cara yang tidak diinginkan,” ujarnya dalam jumpa pers.
Doni, yang kini mendekam di sel tahanan Polsek Kota Baru, dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang berpotensi menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun. “Kami akan memastikan bahwa keadilan terpenuhi bagi keluarga Fitria Herlina,” tegas Kombes Pol Indar.
Kejadian tragis ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan risiko dan bahaya dalam menggunakan aplikasi kencan daring, serta pentingnya penegakan hukum untuk menangani kekerasan yang semakin meresahkan. Sementara itu, keluarga dan kerabat Fitria Herlina masih dalam kepedihan dan menuntut keadilan untuk sang korban yang tak bersalah.
(N/014)
JAKARTA Program Bedah Rumah menjadi salah satu program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk membantu masyarakat memi
NASIONAL
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi mengunjungi warga terdampak gempa di Desa Rokilore, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, N
NASIONAL
JAKARTA Tim kuasa hukum Roy Suryo menyiapkan sekitar 14 hingga 15 poin perlawanan atau eksepsi menjelang sidang perkara dugaan pencemara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengaku tidak puas dengan draf Rancangan Undan
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah memperkuat sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan atau karhutla. P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Ahmad Labib meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara segera memastikan penyele
EKONOMI
DELI SERDANG Sapu lidi asal Sumatera Utara semakin diminati pasar Asia. Nilai ekspor komoditas tersebut sepanjang 2026 hingga awal Septe
PERTANIAN AGRIBISNIS
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian bersama Wakil Bupati Syafrizal menerima audiensi dan silaturahmi Himpunan Mahasiswa Islam
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menerima audiensi perwakilan PT Hijau Surya Biotechindo untuk membahas peluang kerja sama
PEMERINTAHAN
BATU BARA Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggar
PEMERINTAHAN