Medan – Raman Krisna (45), warga Dusun I, Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, meluapkan kekecewaannya terhadap Polrestabes Medan. Kasus dugaan penipuan yang dilaporkannya diduga Kasus Penipuan Arisan Mandek, Korban Kecewa Terhadap Kinerja Polrestabes Medan hampir tiga tahun tanpa kejelasan.
Pada 21 September 2021, Raman melaporkan kasus dugaan penipuan melalui arisan ke Polrestabes Medan. Namun hingga kini, kasusnya belum menunjukkan perkembangan berarti. Raman menyatakan bahwa dirinya telah enam kali mendatangi Polrestabes Medan dan sempat bertemu dengan Kasat Reskrim untuk menanyakan perkembangan kasusnya.
“Kita minta perlindungan sama polisi sampai sekarang belum dapat,” ujar Raman sambil menangis.
Raman, yang bekerja sebagai pedagang, merasa tertipu sebesar Rp 24 juta karena mengikuti arisan konvensional yang diadakan oleh SA dan AG, teman sekolah istrinya. Dengan air mata yang mengalir, Raman mengungkapkan bahwa uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli tanah dan membangun rumah bagi keluarganya.
“Uangnya rencana untuk beli tanah supaya berteduh anak-anak. Saya bukan orang kaya, sedikit dikumpulkan Rp 50 ribu supaya bisa bayar itu. Kecewa kali saya,” kata Raman dengan suara bergetar.
Ia menjelaskan bahwa dirinya mengikuti dua nomor arisan dan telah membayar sebanyak 15 kali, dengan rincian setiap bulan membayar Rp 1 juta. Namun ketika hari yang dinanti tiba, terlapor tidak mampu memberikan uang yang dijanjikan dan yang sudah ia setorkan setiap bulan selama setahun penuh.
Menurut Raman, korban dugaan penipuan ini mencapai puluhan orang dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Namun, hanya dirinya yang melaporkan kasus ini ke polisi.
“Bukan saya saja yang ketipu, ada yang lain,” tambah Raman.
Janji yang Tak Terpenuhi
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, pernah berjanji akan menuntaskan kasus yang dilaporkan oleh Raman. Ia menyatakan bahwa kasus tersebut masih bergulir dan akan segera diselesaikan.
“Kita akan berusaha memberi keadilan untuk pelapor,” kata Fathir.
Namun, kenyataannya hingga kini janji tersebut belum juga terpenuhi, membuat Raman semakin kecewa dan merasa tidak mendapatkan keadilan yang dijanjikan.
“Fakta sampai saat ini belum terselesaikan kasus ini. Saya kecewa di mana lagi kita tuntut keadilan. Apa masih ada keadilan di negeri ini?” ujar Raman dengan nada putus asa.
Penipuan Arisan yang Menjerat
Arisan konvensional sering kali diandalkan oleh masyarakat sebagai cara untuk menabung dan mendapatkan dana dalam jumlah besar secara bergantian. Namun, kasus ini menunjukkan bahwa arisan juga bisa menjadi perangkap bagi mereka yang kurang berhati-hati.
Dengan modus yang meyakinkan dan adanya relasi personal, seperti dalam kasus Raman di mana pelaku adalah teman sekolah istrinya, banyak orang terperangkap dalam skema ini. Korban biasanya hanya menyadari penipuan setelah setoran dana cukup besar dan pelaku mulai menghilang atau gagal memenuhi janji pembayaran.
Harapan akan Keadilan
Raman Krisna dan para korban lainnya sangat berharap agar kasus ini mendapatkan perhatian serius dari pihak kepolisian. Keberhasilan penyelesaian kasus ini tidak hanya memberikan keadilan bagi para korban, tetapi juga memberikan pelajaran dan peringatan bagi masyarakat luas agar lebih berhati-hati dalam mengikuti arisan atau investasi serupa.
Untuk Raman, uang yang hilang bukan sekadar angka, tetapi merupakan harapan untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi keluarganya. Kasus ini diharapkan bisa menjadi momentum bagi penegak hukum untuk lebih tegas dalam menangani kasus-kasus serupa, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian bisa kembali dipulihkan.
Penanganan Kasus oleh Polrestabes Medan
Penanganan kasus ini oleh Polrestabes Medan menjadi sorotan. Raman berharap pihak kepolisian dapat lebih responsif dan serius dalam menangani laporan masyarakat. Keberhasilan penyelesaian kasus ini akan menjadi tolak ukur bagi masyarakat dalam menilai kinerja Polrestabes Medan.
Raman dan para korban lainnya masih menunggu dan berharap ada keadilan bagi mereka. Mereka berharap para pelaku penipuan dapat segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
(N/14)
Kasus Penipuan Arisan Mandek, Korban Kecewa Terhadap Kinerja Polrestabes Medan