
Mantan Bupati Langkat dan Abangnya Dituntut 5 Tahun Penjara, Terima Suap Rp67 Miliar
MEDAN Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, dan abangnya, Iskandar Peranginangin, dituntut masingmasing 5 tahun penjara
Pemerintahan
CIREBON -Peristiwa tragis pembunuhan yang mengguncang Cirebon beberapa tahun lalu kembali menjadi sorotan tajam dengan terkuaknya percakapan antara Liga Akbar dan Iptu Rudiana, ayah dari almarhum Eky. Liga, yang merupakan teman dekat Eky, tidak hanya menjadi saksi langsung saat peristiwa terjadi, tetapi juga terlibat dalam serangkaian peristiwa yang memunculkan pertanyaan tentang keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum.
Pada tanggal 27 Agustus 2016, Liga bersama Eky melakukan perjalanan dari Cirebon ke Majalengka. Mereka berdua memiliki rencana untuk menghadiri rapat organisasi di Majalengka sebelum kembali ke Cirebon. Namun, takdir berkata lain ketika Eky meninggalkan Liga di sebuah warung dekat SMAN 4 Cirebon untuk menjemput Vina, sahabatnya yang juga menjadi korban dalam tragedi tersebut.
Percakapan Liga dengan Rudiana di rumah sakit, tempat di mana Eky dan Vina dirujuk, menjadi titik balik dalam penegasan kronologi kejadian. “Saat bertemu Pak Rudiana di rumah sakit, dia bertanya apakah saya bersama Eki,” ujar Liga dalam wawancara yang diadakan pada Sabtu (15/6/2024). Liga dengan tegas membantah, memberikan kesaksian bahwa dia tidak bersama Eky pada saat kejadian tragis itu terjadi.
Namun, apa yang terungkap dalam proses penyidikan menggambarkan bahwa Liga tidak hanya diminta menjadi saksi, tetapi juga dipaksa untuk mengakui keberadaannya di tempat kejadian perkara (TKP). Pengakuan ini dibuat di hadapan oknum polisi yang menekannya dengan tuduhan yang tidak relevan dengan fakta yang sebenarnya.
Kisah Liga menjadi lebih kompleks ketika bukti-bukti awal yang diungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016 dicabutnya, menandakan adanya ketidaksesuaian informasi yang digunakan untuk proses hukum. Liga sendiri mengungkapkan ketidakmampuannya dalam menghadapi tekanan yang diberikan dalam proses pemeriksaan yang tertutup dan terkadang kurang transparan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana seorang saksi yang seharusnya dilindungi oleh hukum, justru menjadi korban dari ketidakadilan yang mungkin terjadi dalam proses penyidikan. Kehadiran ayah korban sebagai seorang polisi, Iptu Rudiana, semakin menguatkan dugaan bahwa proses hukum mungkin tidak berjalan sesuai dengan prinsip keadilan yang diharapkan.
Ketika dikonfrontasi dengan tuduhan bahwa ia ada di TKP pada saat kejadian, Liga menggambarkan kebingungannya atas skenario yang dituduhkan kepadanya. “Saya bilang, kata siapa pak saya ada di situ. Logikanya saya gak ada di situ kenapa diperiksa,” ucap Liga, mencerminkan ketidakpercayaan terhadap proses yang tengah berjalan.
Respons terhadap pernyataan Liga mencuat dari berbagai pihak, termasuk eks Wakapolri Komjen (Purn) Oergroseno, yang menyoroti kemungkinan kesalahan dalam penanganan kasus ini. “Iptu Rudiana ini bukanlah sutradara film yang bisa membuat skenario, dia harus mengungkapkan fakta secara jujur dan adil,” ujar Oergroseno dalam tanggapannya, menekankan perlunya integritas dalam setiap langkah penyidikan.
Kasus ini tidak hanya menjadi soal hukum semata, tetapi juga ujian terhadap kepercayaan publik terhadap keadilan sistematis yang harus ditegakkan oleh lembaga penegak hukum. Dalam setiap langkahnya, Liga Akbar, sebagai saksi kunci, menghadapi tantangan besar untuk membuktikan ketidakbersalahannya, sambil mengekspos potensi ketidakadilan yang mungkin terjadi dalam proses penyelidikan.
Senin, 24 Juni 2024, dijadwalkan sebagai tanggal di mana sidang praperadilan akan menguak lebih dalam kebenaran atas kasus ini. Harapan untuk mendapatkan keadilan sejati bagi Vina, Eky, dan Liga sendiri menjadi taruhan utama dalam proses hukum yang akan datang.
(N/014)
MEDAN Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, dan abangnya, Iskandar Peranginangin, dituntut masingmasing 5 tahun penjara
PemerintahanMEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong pertumbuhan ekonomi biru dengan mengembangkan kawasan unggula
Pertanian AgribisnisSERDANG BEDAGAI Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H. Darma Wijaya, secara resmi melantik dua pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan
PemerintahanMEDAN Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, Heliyanto, mengakui menerima kom
Hukum dan KriminalTOBA Kasus dugaan keracunan makanan kembali terjadi di Kabupaten Toba, Sumatera Utara.adsense Sebanyak 95 siswa dari jenjang SD, SMP,
KesehatanBAGANSIAPIAPI Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi resmi menjalin kerja sama strategis dengan Rumah Sakit Umum Daerah
KesehatanMEDAN Eks Kepala Satuan Kerja I BBPJN Sumut, Dicky Erlangga, berbelit dalam persidangan kasus suap PT Dalihan Natolu Grup.adsenseSidan
Hukum dan KriminalKALIMANTAN TIMUR PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) menunjukkan komitmen kuat terhadap keselamatan operasi hulu migas melalui pen
NasionalKUTACANE Gerak cepat personel Polres Aceh Tenggara patut diapresiasi. adsenseKurang dari dua jam pascakejadian, pelaku tindak pidana p
Hukum dan KriminalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Bus Ra
Pemerintahan