BREAKING NEWS
Jumat, 05 Juni 2026

Bupati Halmahera Utara Frans Manery Dipidanakan Karena Kasus Kejar Pendemo Pakai Parang!

BITVonline.com - Selasa, 11 Juni 2024 07:45 WIB
Bupati Halmahera Utara Frans Manery Dipidanakan Karena Kasus Kejar Pendemo Pakai Parang!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

HALMAHERAUTARA – Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, menjadi pusat perhatian publik setelah aksinya membubarkan demo mahasiswa dengan menggunakan parang viral di media sosial. Aksi tersebut dilakukan pada Jumat (31/5/2024) terhadap mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Tobelo. Peristiwa ini tidak hanya memicu kekhawatiran mengenai keselamatan demonstran, tetapi juga menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat dan lembaga terkait.

Kronologi Insiden

Pada tanggal 31 Mei 2024, sekelompok mahasiswa dari GMKI Tobelo melakukan aksi demo di Halmahera Utara. Demonstrasi tersebut digelar bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Halmahera Utara. Para demonstran menyampaikan aspirasi mereka di depan Kantor Keuangan Daerah Halmahera Utara dan melanjutkan aksinya ke Hotel Marahai, Kecamatan Wosia.

Situasi berubah drastis ketika Frans Manery mendatangi para demonstran di kediamannya. Dalam video yang beredar luas, terlihat Bupati Frans Manery mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana panjang hitam, mengacungkan parang panjang ke arah mahasiswa yang langsung lari kocar-kacir.

Tindakan Lanjut oleh GMKI dan Proses Hukum

Setelah insiden tersebut, GMKI Tobelo segera melaporkan tindakan Bupati Frans Manery ke Polda Maluku Utara. Ketua Cabang GMKI Tobelo, Johan Rivaldo Djini, bersama Koordinator Wilayah (Korwil) GMKI Wilayah Maluku Utara, Fandy, datang ke kantor GMKI di Jakarta pada Selasa (11/6/2024) untuk mengadukan peristiwa tersebut dan meminta perlindungan hukum.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang Suharyono, mengatakan bahwa penyidik sedang memeriksa pelapor dan terlapor. “Begitu Tim Penyidik kita sampai, langsung memanggil para saksi untuk dimintai keterangan,” kata AKBP Bambang Suharyono. Ia juga menyatakan bahwa pihak kepolisian akan meminta keterangan dari Bupati Frans Manery sebagai terlapor.

Respon dari Pihak GMKI dan Langkah ke Mabes Polri

Ketua Umum GMKI, Bung Jefri Gultom, menyatakan keprihatinannya yang mendalam terhadap insiden ini. Ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Bupati Halmahera Utara adalah tindakan pidana yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. GMKI berencana untuk membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu Mabes Polri, untuk memastikan proses hukum berjalan lebih transparan dan adil.

“Tindakan yang dilakukan oleh Bupati Halmahera Utara adalah tindakan pidana yang tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tandas Jefri Gultom. GMKI mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk turut mengawasi dan mendukung proses hukum terhadap kasus ini. “Ini bukan hanya masalah GMKI, tetapi masalah kita bersama sebagai bangsa,” tambahnya.

Klarifikasi dari Frans Manery

Frans Manery, dalam sebuah video pendek, memberikan klarifikasi mengenai insiden tersebut. Ia menyatakan bahwa aksi mahasiswa yang berunjuk rasa di tengah peringatan HUT Kabupaten Halmahera Utara telah mengganggu ketertiban dan fasilitas umum. Menurut Frans, massa aksi berlaku ricuh saat para pegawai sedang melaksanakan ibadah Sholat Dzuhur dan mengobrak-abrik fasilitas Kantor Keuangan Daerah.

Frans juga menjelaskan bahwa ketika massa aksi melanjutkan demonstrasi ke rumahnya, ia merasa perlu mengambil tindakan untuk melindungi tamu yang sedang berada di rumahnya. “Tindakan itu saya ambil bukan sebagai Bupati, namun karena ini merupakan kompleks rumah saya. Tidak ada aparat kepolisian di lokasi yang mengamankan aksi ini,” ujar Frans. Ia menambahkan bahwa parang yang digunakan adalah atribut tarian cakalele untuk peringatan HUT Kabupaten Halmahera Utara.

Reaksi Publik dan Analisis

Tindakan Bupati Frans Manery mengejar demonstran dengan parang telah memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak yang mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi dan kekerasan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik. Di sisi lain, ada juga yang memahami tindakan tersebut sebagai upaya untuk melindungi dirinya dan tamu-tamunya dari ancaman.

Kesimpulan dan Harapan

Kasus ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum dan perlindungan hak-hak demokratis di Indonesia. GMKI dan masyarakat berharap bahwa dengan melibatkan Mabes Polri, proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil, memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan, dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Tindakan kekerasan, terutama yang dilakukan oleh pejabat publik, harus diusut tuntas demi menjaga marwah demokrasi dan keamanan publik.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru