BREAKING NEWS
Kamis, 18 Juni 2026

Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap! Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Bekuk VM dengan Barang Bukti Sabu

BITVonline.com - Selasa, 11 Juni 2024 02:47 WIB
Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap! Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Bekuk VM dengan Barang Bukti Sabu
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TEBING TINGGI -Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkotika.  seorang perempuan berinisial VM (28), penduduk Jalan Imam Bonjol Kota Tebing Tinggi, berhasil ditangkap karena kepemilikan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini menambah daftar panjang usaha aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas VM yang diduga memiliki narkotika dan membuat lingkungan sekitar merasa tidak aman. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi yang saat itu tengah melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha, melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, menyampaikan bahwa pada Rabu dini hari, tim Sat Narkoba langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Dengan didampingi oleh Kepling setempat, petugas mendatangi rumah VM untuk melakukan pemeriksaan.

Saat pemeriksaan berlangsung, VM mencoba mengelabui petugas dengan membuang kotak rokok. Namun, aksi tersebut tidak luput dari pengamatan petugas yang sigap. Ketika diperiksa lebih lanjut, VM sempat tidak mengakui bahwa kotak rokok tersebut adalah miliknya.

“Dengan didampingi Kepling, lalu petugas membuka kotak rokok tersebut. Dari dalam kotak rokok tersebut ditemukan 5 paket sabu seberat 0,57 gram dan plastik klip kosong,” jelas AKP Agus Arianto.

Setelah menemukan barang bukti, petugas segera membawa VM beserta barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani kasus-kasus narkotika, khususnya di wilayah Tebing Tinggi.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan untuk diketahui, bahwa pelaku VM ini merupakan residivis kasus narkotika jenis sabu dan divonis pada tahun 2020 lalu,” lanjut AKP Agus Arianto.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu pihak kepolisian memerangi peredaran narkoba. Laporan yang cepat dan akurat dari warga sekitar sangat membantu dalam mengungkap tindak kejahatan yang dapat merusak generasi muda dan mengancam keamanan lingkungan.

AKP Agus Arianto juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika. “Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu kami dalam melakukan penindakan. Kami berharap masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujarnya.

Penangkapan VM yang merupakan residivis kasus narkotika ini menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa aparat kepolisian tidak akan pernah lelah dalam menjalankan tugasnya. Dengan kerjasama yang solid antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan seminimal mungkin.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru