BREAKING NEWS
Minggu, 29 Juni 2025

Ketua DPC PSI Kota Batam, Susanto, Ditangkap dalam Kasus Narkoba!

BITVonline.com - Jumat, 07 Juni 2024 07:55 WIB
62 view
Ketua DPC PSI Kota Batam, Susanto, Ditangkap dalam Kasus Narkoba!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATAM -Keprihatinan melanda Kota Batam ketika berita tentang penangkapan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Susanto, terkait kasus narkoba mencuat. Susanto ditangkap bersama dua orang lainnya pada Selasa (4/6), mengguncang komunitas politik di kota ini.

Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, mengonfirmasi penangkapan tersebut, menyatakan bahwa ada penangkapan terhadap tiga orang laki-laki, namun dia belum merinci identitas dua orang lainnya yang ditangkap bersama Susanto.

“Ada penangkapan 3 orang laki-laki,” ujar AKP Tigor Sidabariba saat dihubungi oleh media pada Jumat (7/6).

Baca Juga:

Meskipun demikian, rincian lebih lanjut tentang kronologi penangkapan dan barang bukti yang disita dari tangan Susanto dan rekannya belum diungkapkan oleh pihak berwenang. AKP Tigor menyatakan bahwa informasi tersebut akan disampaikan secara detail dalam waktu dekat, dengan menggelar konferensi pers yang dijadwalkan pada pukul 15.00 WIB.

“Nanti jam 3 kita sampaikan konferensi pers,” katanya.

Baca Juga:

Tunggu Konferensi Pers untuk Rincian Lebih Lanjut

Penangkapan Ketua DPC PSI Kota Batam dalam kasus narkoba ini mengundang kekhawatiran dan membuat gelombang diskusi di kalangan masyarakat, terutama di ranah politik. Namun, dalam situasi seperti ini, penting untuk menunggu informasi resmi dan rinci dari pihak berwenang sebelum membuat penilaian atau kesimpulan.

Dengan menggelar konferensi pers yang dijadwalkan, diharapkan pihak kepolisian akan memberikan penjelasan yang lebih mendalam tentang kronologi penangkapan, identitas dua orang lain yang ditangkap bersama Susanto, serta barang bukti yang berhasil diamankan. Ini akan memberikan gambaran yang lebih jelas dan akurat tentang kasus ini, dan memungkinkan publik untuk mengambil sikap berdasarkan informasi yang lebih komprehensif.

Mari tunggu informasi resmi dan berpegang pada prinsip praduga tak bersalah, sambil menanti hasil penyelidikan dan proses hukum yang berjalan. Kami akan terus mengikuti perkembangan dari kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada Anda setelah konferensi pers dilakukan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Rutan Kelas I Medan Ajak Anak Panti Asuhan Makan Bersama, Wujudkan Pemasyarakatan yang Humanis
Ketua DPRK Banda Aceh Tutup Festival Dala'il Khairat di Surien, Dorong Pelestarian Syiar Islam dan Tradisi Aceh
Dilepas Tuanku Muhammad, TRB Fishing Aceh Bertolak ke Aceh Barat Ikuti Turnamen Mancing
RAT Ke-2 Koperasi KPI: Sasar Bisnis Pupuk dan Oli, Dorong Produk Lokal
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Termasuk Kepala Dinas PUPR
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
komentar
beritaTerbaru