BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Juni 2025

Viral di Media Sosial: Penipuan Tukar Uang Receh Terhadap Tukang Ayam Goreng di Jakarta Barat

BITVonline.com - Minggu, 02 Juni 2024 10:00 WIB
47 view
Viral di Media Sosial: Penipuan Tukar Uang Receh Terhadap Tukang Ayam Goreng di Jakarta Barat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JABAR -Sebuah video yang merekam detik-detik penipuan dengan modus tukar uang receh terhadap seorang tukang ayam goreng di Jakarta Barat menjadi viral di media sosial. Kejadian ini terjadi di Jalan Palmerah II pada Jumat (31/5/2024) dan menimbulkan kehebohan di kalangan netizen.

Dalam video yang beredar luas, terlihat seorang tukang ayam goreng berbaju hitam sedang duduk di warungnya. Seorang pria bertopi kemudian mendatangi warung tersebut sambil menyodorkan kantong kresek berwarna hitam. Dengan nada tinggi, pria tersebut memaksa tukang ayam goreng untuk menukar uang recehnya.

Keterangan yang diberikan oleh akun Instagram @warga.jakbar, yang membagikan salah satu video tersebut, menyebutkan bahwa tukang ayam goreng tersebut terpaksa menukar uang recehnya dengan total sebesar Rp2,5 juta, namun setelah dihitung ulang, ternyata uangnya hanya Rp400 ribu.

Baca Juga:

Menyusul kejadian ini, Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Roni membenarkan adanya korban penipuan dengan modus tukar uang receh tersebut. Pihak kepolisian telah melakukan tindak lanjut atas peristiwa ini dengan menelusuri lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa dimulai saat dua orang mendatangi warung ayam goreng dan salah satu dari mereka mencoba meyakinkan karyawan toko bahwa dirinya sering menukar uang receh kepada bosnya. Pelaku kemudian menggunakan nada tinggi dan intimidasi agar karyawan segera menyerahkan uang tunai tanpa menghitung atau mengkonfirmasi kepada pemilik toko.

Baca Juga:

Setelah kedua pelaku kabur, karyawan toko menyadari bahwa uang yang ada di dalam kantong hanya berjumlah Rp400.500, jauh lebih sedikit dari yang mereka percayai sebelumnya. Toko ayam goreng tersebut mengalami kerugian sebesar Rp699.500 akibat ulah para pelaku.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang semakin canggih dan merugikan. Penggunaan intimidasi dan tekanan dalam kasus ini menunjukkan bahwa para pelaku penipuan semakin cerdik dalam menjalankan aksinya.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Ketua DPRK Banda Aceh Tutup Festival Dala'il Khairat di Surien, Dorong Pelestarian Syiar Islam dan Tradisi Aceh
Dilepas Tuanku Muhammad, TRB Fishing Aceh Bertolak ke Aceh Barat Ikuti Turnamen Mancing
RAT Ke-2 Koperasi KPI: Sasar Bisnis Pupuk dan Oli, Dorong Produk Lokal
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Termasuk Kepala Dinas PUPR
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
Pakar Hukum dan Pemuda Aceh Tolak Penyatuan Penyidik dan Penuntut dalam RKUHAP
komentar
beritaTerbaru