BREAKING NEWS
Rabu, 22 Oktober 2025

5 Pelaku Penganiayaan Terhadap Pelajar SMP di Kota Batu Ditangkap dan Ditersangkakan

BITVonline.com - Sabtu, 01 Juni 2024 10:09 WIB
5 Pelaku Penganiayaan Terhadap Pelajar SMP di Kota Batu Ditangkap dan Ditersangkakan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KOTA BATU -Lima pelaku anak diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang pelajar SMP di Kota Batu telah ditetapkan sebagai tersangka. Kelimanya, yaitu AS (13), KA (13), MA (13), KB (13), dan MI (15), telah melakukan perbuatan tersebut terhadap pelajar berinisial RKA (12), warga Kelurahan Sisir, Kota Batu.

Menurut keterangan Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, kelima pelaku yang berasal dari berbagai wilayah di Kota Batu tersebut telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap RKA pada Rabu (29/5/2024). Awalnya, korban dijemput dari rumahnya di Kelurahan Sisir dan dibawa ke sebuah villa di Kelurahan Pesanggrahan. Di sana, korban diserang oleh beberapa pelaku, yang berujung pada pengeroyokan yang menyebabkan luka-luka pada korban.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa korban dipukul dan ditendang oleh salah satu pelaku, serta diseret oleh pelaku lainnya setelah melakukan penganiayaan,” ungkap Oskar Syamsuddin dalam konferensi pers di Mapolres Batu.

Diketahui bahwa motif dari tindakan kekerasan tersebut adalah tersinggungnya salah satu pelaku, yaitu MA, karena diminta oleh korban untuk mencetak tugas pada malam sebelum kejadian. Hal tersebut memicu reaksi MA untuk mengajak temannya melakukan penganiayaan terhadap korban.

Berdasarkan Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76 huruf c, Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016, kelima tersangka dijerat dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, korban RKA mengalami sakit kepala yang parah setelah diduga dianiaya oleh sejumlah temannya. Korban sempat menjalani perawatan medis di RS Hasta Brata, namun sayangnya nyawanya tidak dapat tertolong dan meninggal dunia pada Jumat (31/5/2024).

Peristiwa ini menyoroti pentingnya upaya pencegahan kekerasan dan perlindungan terhadap anak di lingkungan sekolah serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan anak.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru