Meski Ekonomi Jadi Sorotan, Publik Tetap Beri Prabowo Nilai 81,5 Persen
JAKARTA Survei terbaru Indonesia Development Monitoring (IDM) mengungkap tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subiant
POLITIK
KOTA BATU -Lima pelaku anak diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang pelajar SMP di Kota Batu telah ditetapkan sebagai tersangka. Kelimanya, yaitu AS (13), KA (13), MA (13), KB (13), dan MI (15), telah melakukan perbuatan tersebut terhadap pelajar berinisial RKA (12), warga Kelurahan Sisir, Kota Batu.
Menurut keterangan Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, kelima pelaku yang berasal dari berbagai wilayah di Kota Batu tersebut telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap RKA pada Rabu (29/5/2024). Awalnya, korban dijemput dari rumahnya di Kelurahan Sisir dan dibawa ke sebuah villa di Kelurahan Pesanggrahan. Di sana, korban diserang oleh beberapa pelaku, yang berujung pada pengeroyokan yang menyebabkan luka-luka pada korban.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa korban dipukul dan ditendang oleh salah satu pelaku, serta diseret oleh pelaku lainnya setelah melakukan penganiayaan,” ungkap Oskar Syamsuddin dalam konferensi pers di Mapolres Batu.
Diketahui bahwa motif dari tindakan kekerasan tersebut adalah tersinggungnya salah satu pelaku, yaitu MA, karena diminta oleh korban untuk mencetak tugas pada malam sebelum kejadian. Hal tersebut memicu reaksi MA untuk mengajak temannya melakukan penganiayaan terhadap korban.
Berdasarkan Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76 huruf c, Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016, kelima tersangka dijerat dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, korban RKA mengalami sakit kepala yang parah setelah diduga dianiaya oleh sejumlah temannya. Korban sempat menjalani perawatan medis di RS Hasta Brata, namun sayangnya nyawanya tidak dapat tertolong dan meninggal dunia pada Jumat (31/5/2024).
Peristiwa ini menyoroti pentingnya upaya pencegahan kekerasan dan perlindungan terhadap anak di lingkungan sekolah serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan anak.
(N/014)
JAKARTA Survei terbaru Indonesia Development Monitoring (IDM) mengungkap tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subiant
POLITIK
ACEH BESAR Lima perkara disebut menjadi penyebab utama mengapa amal ibadah seorang hamba tidak sampai membawanya pada derajat kesalehan se
AGAMA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengundang jajaran pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) ke Istan
EKONOMI
JAKARTA Ahli hukum pidana Didit Wijayanto Wijaya menyatakan dugaan penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power oleh penyidik dapat men
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepada Moh Syifak bin Muntiri dalam kasus pencurian uan
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Dr. Ahmad Yani, SH PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki arti penting secara sosial dan kesehatan dalam menunjang pertumbuhan an
OPINI
JAKARTA Pemerintah memastikan upacara peringatan detikdetik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan penurunan Bendera Pusaka dala
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memilih tidak memberikan komentar terkait kasus meninggalnya Sutrimo, yang disebutsebut merupakan Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehIja SuntanaLUMRAH saja, dalam politik, selalu ada angka yang naik dan ada angka yang turun. Hari ini seorang politisi berada di puncak
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menangkap seorang pilot Malaysia Airlines bernama Mohd Saufi bin Othma
HUKUM DAN KRIMINAL