Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Kejagung, Penyidikan Beralih
JAKARTA Polri resmi melimpahkan penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agu
HUKUM DAN KRIMINAL
CIREBON -Kasus tragis pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 masih menjadi misteri yang belum terpecahkan. Dalam perjalanan panjangnya, kasus ini mengemuka dengan sedikit saksi mata dan kesaksian yang terbatas. Namun, baru-baru ini, penampakan seorang saksi kunci bernama Melmel menghadirkan sorotan baru dalam kasus ini.
Sejak awal, kasus ini telah menetapkan sembilan tersangka, delapan di antaranya telah dipenjara, dan satu lainnya, Pegi Setiawan, baru saja ditangkap setelah bersembunyi selama delapan tahun. Namun, kesaksian Melmel telah membuka tabir yang menyelimuti peristiwa tersebut.
Melmel muncul di hadapan pengadilan dengan kesaksian yang mengejutkan, memberikan detail kronologis tentang kejadian tragis tersebut. Menurutnya, pada hari kejadian, Eky menghubunginya dan menceritakan masalahnya dengan seseorang bernama Egi.
Namun, yang menarik perhatian adalah kesaksian Melmel tentang peristiwa yang terjadi. Dia menggambarkan pertemuan antara rombongan Eky, Vina, dan teman-temannya dengan tiga pelaku. Melmel juga mengungkapkan bahwa Vina sudah menunjukkan gejala kecemasan sejak awal.
Ketegangan meningkat ketika rombongan mereka diserang oleh para pelaku. Melmel bersaksi bahwa dia melihat Eky dan Vina disiksa dengan brutal oleh para pelaku, yang kemudian membawa mereka pergi. Dia menyaksikan Eky dan Vina dibawa ke lokasi yang gelap dan tidak diketahui, di mana akhirnya jenazah mereka ditemukan.
Kesaksian Melmel ini memperlihatkan betapa pentingnya perannya dalam membuka kebenaran tentang kasus ini. Namun, pengacara Pegi Setiawan, Tony RM, tampaknya terganggu dengan kesaksiannya, karena Melmel mungkin dapat memberikan bukti yang mengarah pada kliennya.
Meskipun demikian, kesaksian Melmel telah membuka lembaran baru dalam investigasi kasus ini. Dengan detail-detail yang disampaikannya, diharapkan keadilan akan segera tercapai bagi korban dan keluarganya. Namun, seperti yang diungkapkan oleh pengacara Pegi Setiawan, kasus ini masih penuh dengan misteri dan pertanyaan yang belum terjawab.
Update terbaru menunjukkan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa Suharsono alias Bondol, yang merupakan teman dari Pegi Setiawan. Bondol menyatakan bahwa Pegi tidak dapat menjadi pelaku karena pada saat kejadian, Pegi berada di Bandung. Namun, penyidik tetap melanjutkan penyelidikan untuk mencari kebenaran di balik kasus ini.
Dengan setiap perkembangan baru, kasus pembunuhan Vina dan Eky terus menarik perhatian publik. Namun, satu hal yang pasti, keadilan harus ditegakkan untuk kedua korban dan keluarganya.
(N/014)
JAKARTA Polri resmi melimpahkan penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang tidak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Jumat (17
NASIONAL
JAKARTA Penyidik Polri dan Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari klaster sw
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak laporan gratifikasi yang diajukan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait penerima
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya memastikan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta mata uang asing yang akan dilimpahkan ke Kejaksa
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Polisi merilis identitas korban kecelakaan beruntun yang terjadi di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli S
PERISTIWA
MEDAN Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap mengajak Kapolres Pelabuhan Belawan yang baru, AKBP Aditya S.P. Sembiring, memperkuat sin
PEMERINTAHAN
MEDAN Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kahiyang Ayu, mempromosikan potensi budaya, pa
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI DPRD Kota Tanjungbalai resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
PEMERINTAHAN