Pesta Budaya Karo “Mbure Ate Tedeh” di Binjai Jadi Wadah Pelestarian Tradisi dan Persatuan
BINJAI Pemerintah Kota Binjai mendukung penuh pelaksanaan Pesta Budaya Karo Mbure Ate Tedeh Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Merdek
SENI DAN BUDAYA
RIAU -Sebuah adegan layaknya dari film thriller ekonomi illegal terungkap di Provinsi Riau, ketika otoritas kepolisian bersama Bea Cukai Riau berhasil membongkar sindikat penyelundupan bawang bombai dari Malaysia. Tak kurang dari 3.000 karung bawang tersebut diamankan, mengindikasikan operasi besar-besaran yang telah direncanakan dengan cermat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, mengungkapkan, “Barang (bawang bombai) dari Pahang, Malaysia. Dibawa dengan kapal dan bersandar di Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis (Provinsi Riau).” Namun, yang mengejutkan adalah fakta bahwa bawang ini tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen sah, menyebabkan kerugian bagi negara karena masuk tanpa izin dan tanpa membayar pajak yang seharusnya.
Bukan hanya bawang bombai itu sendiri yang disita, namun polisi juga mengamankan 3 unit truk yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut. Setiap truk berhasil membawa sekitar 1000 karung bawang ilegal.
Penetapan 3 Tersangka dan Ancaman Hukuman Berat
Tidak berhenti sampai di situ, pihak kepolisian telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus ini. Fahrurozi, Syaiful Bahri, dan Nopaldi adalah nama-nama yang menjadi perbincangan di balik kasus penyelundupan ini. “Tersangka FH (Fahrurozi) ini merupakan pemilik bawang bombai itu. Dia juga yang membeli bawang tersebut ke Malaysia. Sedangkan tersangka SB (Syaiful Bahri), berperan sebagai penyambung atau pencari pembeli di Indonesia. Tersangka terakhir N (Nopaldi), merupakan pembeli atau orang yang menjual,” ungkap Kombes Pol Nasriadi.
Terkait perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 86 huruf a,b, dan c Jo Pasal 33 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jo Permentan Nomor 43/ Permentan/ OT.140/ 6/ 2012 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Sayuran Umbi lapis Segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia. Ancaman pidananya cukup berat, yakni 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp600 juta.
Rencana Penjualan ke Pasar Induk Keramat Jati
Lebih lanjut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, mengungkapkan bahwa 21 ton bawang bombai ilegal tersebut direncanakan akan dibawa ke Jakarta untuk dijual. “Tersangka N ini orang Jakarta. Bawang-bawang ini akan dibawa ke Pasar Induk Keramat Jati untuk dijual,” kata beliau, merinci rencana selanjutnya dari sindikat penyelundupan ini.
Keuntungan Ganda dari Tindakan Terlarang
Dalam kisah gelap ini, tersangka utama, Fahrurozi, disebutkan dapat memperoleh keuntungan dua kali lipat dari bisnis ilegal ini. “Tersangka FH ini belinya di Malaysia Rp300 juta. Dijual di Indonesia, dia dapat keuntungan dua kali lipat,” ungkap Kombes Pol Nasriadi. Terungkap pula bahwa para tersangka telah melakukan aksinya tidak hanya sekali, melainkan sudah dua kali, dengan keberhasilan sebelumnya yang masih belum terkuak.
Kasus penyelundupan bawang bombai ini menjadi salah satu cerminan dari berbagai kejahatan ekonomi yang terjadi di Indonesia. Penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci dalam memastikan keadilan bagi masyarakat serta melindungi kepentingan nasional dari ancaman serupa di masa mendatang.
(N/014)
BINJAI Pemerintah Kota Binjai mendukung penuh pelaksanaan Pesta Budaya Karo Mbure Ate Tedeh Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Merdek
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mengakhiri peringatan dini tsunami yang sempat dikeluarkan menyusul g
NASIONAL
JAKARTA Timnas Vietnam U19 kini berada dalam situasi genting untuk memastikan langkah ke semifinal Piala AFF U19 2026 setelah kalah 1
OLAHRAGA
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendukung kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang melakukan refocusing atau penata
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua tersangka dari unsur swasta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PDI Perjuangan (PDIP) mengklaim telah mengantisipasi potensi penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) jauh sebelum
POLITIK
JAKARTA TNI Angkatan Darat (AD) memberikan penjelasan terkait video viral di media sosial yang menarasikan dugaan seorang prajurit terlib
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah kembali menunjukkan penguatan signifikan pada perdagangan Senin (8/6/2026)
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah tajam pada perdagangan Senin (8/6/2026). Tekanan jual yang tinggi membuat indeks
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menerima surat kepercayaan atau Letter of Credence dari 17 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuas
NASIONAL