Singgung Polemik Ijazah Gibran: Syarat Pendidikan Capres-Cawapres Digugat ke MK Wajib Tamat SMA
JAKARTA Syarat pendidikan calon presiden dan calon wakil presiden kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Para pemohon meminta aturan d
NASIONAL
JAKARTA -Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), kembali menjadi sorotan publik setelah Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Andi Nur Alamsyah, memberikan kesaksian kontroversial di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (20/5). Andi Nur Alamsyah mengungkapkan bahwa uang sumbangan yang pernah diberikan SYL ke pondok pesantren di Karawang ternyata merupakan hasil urunan dari para anak buahnya.
Dalam kesaksiannya, Andi Nur Alamsyah mengungkapkan bahwa Ditjen Perkebunan juga ikut serta dalam urunan untuk sejumlah kegiatan SYL di luar urusan kedinasan, termasuk untuk keperluan pribadi SYL dan keluarganya. Salah satunya adalah sumbangan sebesar Rp 102,5 juta yang diberikan kepada pondok pesantren.
“Kegiatan Pak Menteri di Karawang pada tanggal 30 Agustus 2022, disampaikan kepada Pak Arief sebesar Rp 102 juta,” ungkap Andi Nur Alamsyah.
Jaksa pun menggali lebih dalam terkait pemberian tersebut, di mana Andi menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan sumbangan yang diberikan kepada pondok pesantren.
“Ini adalah bantuan yang diberikan Pak Menteri ke pondok pesantren,” jelas Andi Nur Alamsyah.
Keterangan ini menambah kompleksitas kasus yang menjerat SYL dan rekan-rekannya, yang didakwa melakukan pungli terhadap para pejabat di Kementerian Pertanian dengan nilai yang mencapai Rp 44,5 miliar. Uang dari pungutan tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.
Hingga saat ini, SYL dan pihak terkait belum memberikan komentar terkait sumbangan yang diberikan ke pondok pesantren tersebut.
Kesaksian Andi Nur Alamsyah ini menjadi bukti tambahan dalam pengungkapan skandal korupsi yang semakin mengguncang dunia politik dan pemerintahan. Publik menanti perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berlangsung.
(N/014)
JAKARTA Syarat pendidikan calon presiden dan calon wakil presiden kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Para pemohon meminta aturan d
NASIONAL
ASAHAN Seorang pria berinisial K (51) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penggunaan ponsel atau HP sudah menjadi bagian dari keseharian anak, mulai dari belajar, menonton video, bermain gim hingga berkomun
KESEHATAN
MEDAN Muhammad Ghazali Iskandar, pelapor dalam perkara dugaan pemalsuan surat yang menyeret Doddy Thahir, menegaskan dirinya tidak pernah
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Kelompok Diskusi Berpikir Rasional (BERAS) menggelar Diskusi Seri Logika bertajuk Nalar Sebagai Perkakas Analisis di Anshari Cafe
PENDIDIKAN
KISARAN Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Asahan telah selesai digelar. Sebanyak 43 desa yang tersebar di 18 kec
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menjamin pemerintah kota akan mempermudah proses investasi bagi pengusaha India yang tertar
EKONOMI
MEDAN Proyek jalan provinsi pada ruas Sipiongotbatas Labuhanbatu di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, disoroti setel
PERISTIWA
MEDAN Setelah menanti hampir 20 tahun, warga Perumahan Griya Kencana, Lingkungan 1, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, seger
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menyalurkan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) sebesar Rp325 miliar kepada 3
PEMERINTAHAN