115 Wartawan Kawal PRSU Ke-50, Pemprov Sumut dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
MEDAN Pesta rakyat terbesar di Sumatera Utara kembali hadir. Sebanyak 115 wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Pemprov FWP Sum
PERISTIWA
JAKARTA -Beredar kabar mengejutkan di jagat hiburan Tanah Air ketika Yogi Gamblez, yang dikenal sebagai ‘Serigala Terakhir’, dan Epy Kusnandar, yang dikenal sebagai ‘Preman Pensiun’, ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Polisi menemukan ganja yang disimpan dalam botol mayones di kulkas Yogi, memunculkan pertanyaan tentang bagaimana keduanya terlibat dalam kasus ini.
Kapolres Metro Jakbar, Kombes M Syahduddi, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Yogi dan Epy berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran ganja di daerah Palmerah, Jakbar. Setelah melakukan penggeledahan di apartemen di Kalibata, Jaksel, polisi menemukan ganja dalam botol mayones dan biji ganja dalam bungkus rokok, serta kertas untuk mengkonsumsi ganja.
Yogi mengaku membeli ganja dari seseorang berinisial JJ, yang saat ini telah menjadi buronan polisi. Dengan pembelian seharga Rp 250.000, Yogi mengonsumsi ganja untuk kepentingan pribadi. Selain itu, Yogi dan Epy mengaku telah mengkonsumsi ganja bersama pada suatu malam di atas pohon di belakang apartemen mereka.
Namun, polisi tidak tinggal diam. Setelah dilakukan tes urine, kedua selebritas tersebut positif mengonsumsi ganja dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Yogi dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 127 ayat 1 huruf A UUD Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda minimal Rp 800 juta hingga maksimal Rp 8 miliar. Sementara itu, Epy dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tentang penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri yang wajib direhabilitasi atau diancam dengan pidana penjara maksimal 4 tahun.
Kasus ini mengejutkan banyak pihak, mengingat Yogi dan Epy dikenal sebagai figur publik yang memiliki penggemar yang loyal. Namun, penangkapan mereka menegaskan bahwa tidak ada yang dikecualikan dari hukum, bahkan selebritas sekalipun.
(N/014)
MEDAN Pesta rakyat terbesar di Sumatera Utara kembali hadir. Sebanyak 115 wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Pemprov FWP Sum
PERISTIWA
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong seluruh kementerian dan lemba
NASIONAL
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong agar pelaku tindak pidana korupsi dijatuhi hukuman mati. Organisasi tersebut menilai kor
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membuka kembali akses platform forum daring Reddit di Indonesia setelah lebih
SAINS DAN TEKNOLOGI
SOLO Timnas U17 Indonesia harus puas berbagi poin dengan Malaysia setelah bermain imbang 11 dalam laga uji coba bertajuk Garuda Champio
OLAHRAGA
MEDAN Warga kawasan Medan Utara menyampaikan sejumlah keluhan kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam program Sapa Warga y
PEMERINTAHAN
SERDANG BEDAGAI Seorang remaja yang dilaporkan tenggelam di aliran Sungai Ular, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera
PERISTIWA
JAKARTA Pengguna Android ternyata dapat mengetahui sisa masa dukungan perangkat dengan cara yang cukup mudah. Informasi ini penting untu
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PB
EKONOMI
JAKARTA Komisi VIII DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.
NASIONAL