Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
PADANG SIDEMPUAN -Suasana haru menyelimuti keluarga dan rekan sejawat Brigadir Juflon Bross Tito Ambarita, anggota Polsek Saipar Dolok Hole, Tapanuli Selatan, yang tewas tragis dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah dimasukkan ke Panti Rehabilitasi Narkoba Amelia di Jalan Jenderal Sudirman. Kabar duka ini membawa kebingungan dan tanda tanya besar terhadap kejadian di balik dinding panti rehabilitasi tersebut.
Brigadir Juflon, yang dilaporkan lahir pada tahun 1986, meninggalkan dunia setelah menghabiskan waktu yang singkat di panti rehabilitasi. Suatu kematian yang menyisakan teka-teki dan keprihatinan akan kondisi pelayanan kesehatan di panti tersebut.
Sebelum tragedi maut itu terjadi, pada Rabu sore tanggal 8 Mei 2024, Brigadir Juflon Bross dibawa oleh pihak keluarga ke panti rehabilitasi. Dengan harapan mendapatkan pertolongan dan perawatan yang memadai bagi masalah ketergantungan narkoba yang dialaminya, Brigadir Juflon menerima perawatan mulai pukul 16.00 WIB. Namun, nasib tragis telah menantinya.
Keesokan harinya, Kamis pagi, petugas panti membuat penemuan yang mengejutkan: Brigadir Juflon ditemukan terbujur kaku di salah satu kamar panti. Kepergiannya yang tiba-tiba meninggalkan pertanyaan besar tentang proses perawatan dan pengawasan yang dilakukan terhadap pasien.
Penanggungjawab Panti Rehabilitasi Narkoba Amelia, Sarwan, memberikan keterangan bahwa tidak ada pemberian perawatan khusus yang diberikan kepada Brigadir Juflon selama kurun waktu perawatan yang singkat itu. Bahkan, pihak panti mengakui belum sempat melakukan penilaian terhadap kondisi korban dan jenis ketergantungan narkoba yang dialaminya.
Pertanyaan mendasar pun muncul: Mengapa tidak ada evaluasi menyeluruh terhadap kesehatan Brigadir Juflon? Apakah ada kekurangan dalam proses administrasi atau pelayanan medis di panti rehabilitasi tersebut? Semua pertanyaan ini menjadi sorotan dalam kasus kematian yang tragis ini.
Jenazah Brigadir Juflon Bross Tito Ambarita akhirnya disemayamkan dengan penghormatan terakhir di pemakaman umum di Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Juli, Padangsidimpuan. Namun, sementara keluarga dan rekan sejawatnya berduka, masyarakat pun menanti jawaban atas misteri di balik kematian tragis anggota kepolisian yang masih menyisakan banyak tanda tanya.
Kepolisian setempat bersama otoritas terkait diharapkan untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap kejadian ini, agar kebenaran dapat terungkap dan langkah-langkah pencegahan dapat diambil untuk mencegah tragedi serupa terulang di masa depan.
(N/014)
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL