BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

Polda Sumut Berhasil Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak 10 Bulan Hingga Meninggal

BITVonline.com - Jumat, 10 Mei 2024 07:21 WIB
Polda Sumut Berhasil Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak 10 Bulan Hingga Meninggal
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap sebuah kasus yang mengguncang hati, tindak pidana kekerasan terhadap seorang anak berusia 10 bulan hingga menyebabkannya meninggal dunia.

Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, menyampaikan bahwa awalnya, petugas dari Polres Tapanuli Utara menerima laporan tentang penemuan mayat seorang anak yang dibuang di pinggir jalan pada Rabu, 15 Maret 2023. Mayat anak tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi, sambil menunggu keluarga korban.

“Namun, setelah enam bulan berada di RS Bhayangkara Medan, mayat anak itu akhirnya dimakamkan karena tidak ada yang mengambil dari pihak keluarga,” ujarnya pada Jumat (10/5).

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa pada Senin, 6 Mei 2023, ibu korban bersama mantan suaminya datang ke Subdit IV Renakta untuk membuat pengakuan terkait peristiwa tersebut. Mereka mengungkap bahwa mayat anak berusia 10 bulan itu adalah APN.

Setelah mendengar pengakuan tersebut, penyidik melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengungkap bahwa APN meninggal dunia setelah dianiaya oleh ayah tiri, MBS (26 tahun), bersama adiknya, MRSS (24 tahun).

“Pelaku MBS dan adiknya MRSS diamankan oleh Tim Opsnal setelah melakukan penyelidikan. MBS dan MRSS mengaku telah menganiaya korban hingga menyebabkannya meninggal dunia, lalu membuang mayatnya di daerah Tapanuli Utara. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolda Sumut,” terang Hadi.

Kasus ini menunjukkan betapa tragisnya tindak kekerasan terhadap anak-anak dan mengingatkan akan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan penelantaran. Semoga kasus ini dapat menjadi momentum bagi pihak berwenang untuk lebih meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap anak-anak di masyarakat.

(N/014)
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru