Prabowo Disebut Tunjuk Pengusaha Haji Isam Tangani Karhutla, Mensesneg Bantah: Tidak Benar
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Is
NASIONAL
PALEMBANG -Sebuah kasus kontroversial mengguncang kota Palembang, Sumatera Selatan, ketika seorang dokter spesialis ortopedi berinisial MYD dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan terhadap istri seorang pasien. Kasus ini semakin memanas ketika pihak korban meminta uang damai sebesar Rp350 juta sebagai penyelesaian kasus.
Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh istri pasien, ATF (22), yang pada saat kejadian sedang hamil empat bulan. Pelecehan tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (20/12/2023) sekitar pukul 22.30 WIB di Rumah Sakit Bunda Jakabaring, Palembang.
Setelah melalui proses yang panjang, dokter MYD akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada bulan April 2024. Namun, sebelum kasus ini benar-benar disidangkan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Pihak korban menerima uang damai sebesar Rp350 juta yang diserahkan oleh pihak terlapor.
Namun, keputusan untuk berdamai ini menimbulkan kontroversi. Istri dokter MYD, yang didampingi oleh kerabatnya, menyatakan keheranannya atas desakan dari pihak korban untuk dilakukan mediasi. Meskipun uang damai sudah diserahkan sesuai dengan nominal yang diminta, pihak korban tetap bersikeras untuk mediasi.
SK, istri dokter MYD, menegaskan bahwa perdamaian tersebut bukan berarti mengakui kesalahan suaminya. Keputusan untuk berdamai diambil atas pertimbangan kemanusiaan, terutama mengingat kondisi hamil dari pihak korban dan dampak dari kasus ini terhadap karir suaminya, yang telah dinonaktifkan dari Rumah Sakit BJ.
Namun, proses perdamaian ini tidak berjalan tanpa kontroversi. Ketika surat perdamaian diserahkan kepada pihak korban, ternyata tanda tangan dari pihak korban sudah tertera, meskipun mereka tidak hadir secara langsung. Hal ini membuat pihak terlapor merasa curiga terhadap motivasi dari pihak korban.
Sementara itu, dalam perkembangan terbaru, dokter MYD telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Meskipun demikian, pihak korban belum mengkonfirmasi pencabutan kuasa hukum terhadap dokter MYD.
Kasus ini mencerminkan kompleksitas dalam penyelesaian perkara hukum di Indonesia. Meskipun ada upaya damai, namun masih ada pertanyaan yang menggantung terkait motivasi dari kedua belah pihak dalam menyelesaikan kasus ini.
(N/014)
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Is
NASIONAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah melarang pembukaan lahan dengan cara dibak
NASIONAL
BANDA ACEH Presiden Prabowo Subianto dikabarkan memberhentikan M. Nasir dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh. Pemberhent
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Siti Ma&039rifah meminta Universitas Pertahan
PENDIDIKAN
JAKARTA Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai PDI Perjuangan (PDIP) berpeluang membangun poros alternatif jika Prabowo
POLITIK
JAKARTA Pengaduan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang selama enam bulan tak kunjung selesai akhirnya tuntas dalam waktu sekitar dua
NASIONAL
MOJOKERTO Kebakaran melanda bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timu
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Relawan kemanusiaan sekaligus Founder Yayasan Gerak Bareng, Ahmad Zaki Ali, meninggal dunia saat menjalankan misi kemanu
ENTERTAINMENT
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai praktik korupsi di sektor pendidikan bukan sekadar pelanggaran hukum. Lembaga antiras
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG menguat 1,93 persen sepanjang perdagangan sepekan. IHSG ditutup pada level 6.525,690, naik
EKONOMI