Gempur Titik Api Menhut Kerahkan 5.000 ASN Kehutanan untuk Tangani Karhutla di 6 Provinsi Prioritas
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
PALEMBANG -Sebuah kasus kontroversial mengguncang kota Palembang, Sumatera Selatan, ketika seorang dokter spesialis ortopedi berinisial MYD dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan terhadap istri seorang pasien. Kasus ini semakin memanas ketika pihak korban meminta uang damai sebesar Rp350 juta sebagai penyelesaian kasus.
Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh istri pasien, ATF (22), yang pada saat kejadian sedang hamil empat bulan. Pelecehan tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (20/12/2023) sekitar pukul 22.30 WIB di Rumah Sakit Bunda Jakabaring, Palembang.
Setelah melalui proses yang panjang, dokter MYD akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada bulan April 2024. Namun, sebelum kasus ini benar-benar disidangkan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Pihak korban menerima uang damai sebesar Rp350 juta yang diserahkan oleh pihak terlapor.
Namun, keputusan untuk berdamai ini menimbulkan kontroversi. Istri dokter MYD, yang didampingi oleh kerabatnya, menyatakan keheranannya atas desakan dari pihak korban untuk dilakukan mediasi. Meskipun uang damai sudah diserahkan sesuai dengan nominal yang diminta, pihak korban tetap bersikeras untuk mediasi.
SK, istri dokter MYD, menegaskan bahwa perdamaian tersebut bukan berarti mengakui kesalahan suaminya. Keputusan untuk berdamai diambil atas pertimbangan kemanusiaan, terutama mengingat kondisi hamil dari pihak korban dan dampak dari kasus ini terhadap karir suaminya, yang telah dinonaktifkan dari Rumah Sakit BJ.
Namun, proses perdamaian ini tidak berjalan tanpa kontroversi. Ketika surat perdamaian diserahkan kepada pihak korban, ternyata tanda tangan dari pihak korban sudah tertera, meskipun mereka tidak hadir secara langsung. Hal ini membuat pihak terlapor merasa curiga terhadap motivasi dari pihak korban.
Sementara itu, dalam perkembangan terbaru, dokter MYD telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Meskipun demikian, pihak korban belum mengkonfirmasi pencabutan kuasa hukum terhadap dokter MYD.
Kasus ini mencerminkan kompleksitas dalam penyelesaian perkara hukum di Indonesia. Meskipun ada upaya damai, namun masih ada pertanyaan yang menggantung terkait motivasi dari kedua belah pihak dalam menyelesaikan kasus ini.
(N/014)
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL
PALEMBANG Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di empat provinsi
NASIONAL