Bobby Nasution Gandeng Provider Telekomunikasi Perluas Internet hingga Daerah Blankspot Sumut
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong kolaborasi dengan perusahaan penyedia layanan telekomunikas
EKONOMI
RIAU -Rektor Universitas Riau, Sri Indarti, melaporkan seorang mahasiswa bernama Khariq Anhar ke Polda Riau terkait sebuah konten video yang mengkritik kebijakan kampus. Laporan ini menyoroti konten video yang dipandang menyerang harkat dan martabat Sri Indarti, terutama dalam kapasitas pribadinya.
Kuasa hukum Rektor Universitas Riau, Muhammad A Rauf, membenarkan adanya laporan tersebut. “Klien kami, Rektor Universitas Riau, merasa ada pelanggaran terhadap dirinya dalam sebuah video konten yang diunggah di media sosial,” ujarnya pada Rabu (8/5/2024).
Konten video tersebut, diunggah oleh akun Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) pada 6 Maret 2024 di Instagram. Dalam video tersebut, mahasiswa mengkritik kebijakan uang kuliah tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di kampus. Salah satu sorotan video tersebut adalah kritik terhadap mahalnya biaya UKT dan IPI di sejumlah program studi.
Namun, yang menjadi perhatian utama adalah kalimat “Sri Indarti broker pendidikan” yang dianggap menyerang harkat dan martabat pribadi Sri Indarti. Rauf menjelaskan bahwa penggunaan kalimat tersebut, menurut ahli hukum yang mengkaji UU ITE, tidak lagi masuk dalam ranah kritik atas kebijakan institusi, melainkan menyerang kehormatan dan harkat martabat secara pribadi.
Penyelidikan Polda Riau dan Respons Khariq AnharKabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. “Perkaranya masih dalam tahap penyelidikan,” ungkapnya.
Dalam tahap penyelidikan ini, saksi-saksi termasuk pelapor dan terlapor, termasuk Khariq Anhar, sudah diperiksa. Namun, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan.
Khariq Anhar sendiri belum memberikan tanggapan terkait laporan yang dilaporkan oleh Rektor Universitas Riau dan penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Riau.
Reaksi Publik dan Tindakan LanjutanKasus ini mencuat ke permukaan dan menimbulkan perdebatan di kalangan mahasiswa dan masyarakat luas. Beberapa pihak menyoroti kebebasan berpendapat di ruang publik dan batasan hukum terkait hal tersebut.
Sementara itu, Rektor Universitas Riau terus mengambil langkah-langkah untuk menegakkan keadilan dan mengembalikan harkat martabatnya yang dipertanyakan dalam konten video tersebut. Tindakan hukum yang diambil oleh Sri Indarti juga menjadi sorotan publik yang mengikuti perkembangan kasus ini.
(N/014)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong kolaborasi dengan perusahaan penyedia layanan telekomunikas
EKONOMI
TANJUNGBALAI Plh Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina didampingi Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala Bapperida Mariani me
PEMERINTAHAN
MEDAN Indonesia untuk sementara di babak pertama berhasil menang 10 atas Timor Leste pada laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utam
OLAHRAGA
TANJUNGBALAI Suasana haru dan penuh kehangatan menyelimuti kunjungan Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Batubara bertemu jemaah haji
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya aliran dana rutin sebesar Rp100 juta per pekan yang diterima Wakil Menteri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Nanik S Deyang bersama dua wakilnya sebagai pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) pa
POLITIK
JAKARTA Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencap
NASIONAL
MEDAN Insiden tak terduga terjadi pada laga Timnas Indonesia melawan Timor Leste dalam ajang Piala AFF U19 2026 yang berlangsung di Sta
OLAHRAGA
TANJUNG JABUNG TIMUR Warga Kelurahan Parit Culum II, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, mengeluhkan belum adan
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wa
HUKUM DAN KRIMINAL