BREAKING NEWS
Kamis, 23 Juli 2026

Hotman Paris Tetap Mundur Meski Diminta Bertahan oleh Febrie Adriansyah

Dharma - Kamis, 23 Juli 2026 12:07 WIB
Hotman Paris Tetap Mundur Meski Diminta Bertahan oleh Febrie Adriansyah
Hotman Paris menggunakan kursi roda usai mundur sebagai pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: iNews.id)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, sempat memintanya untuk tetap menjadi kuasa hukum. Namun, Hotman memilih mengundurkan diri karena kondisi kesehatannya yang belum pulih pascaoperasi saraf kejepit.

Hotman menjelaskan dirinya telah menyampaikan keputusan mundur kepada Febrie Adriansyah sejak dua hari sebelum diumumkan kepada publik. Meski demikian, Febrie disebut masih berharap agar Hotman tetap mendampinginya dalam menghadapi proses hukum.

"Sudah saya sampaikan dua hari lalu, beliau sempat meminta kalau bisa saya bertahan beberapa hari lagi. Tapi saya khawatir kondisi kesehatan saya semakin memburuk," ujar Hotman dalam konferensi pers, Kamis (23/7/2026).

Baca Juga:

Menurut Hotman, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi fisiknya yang belum sepenuhnya pulih usai menjalani operasi saraf kejepit di Singapura pada awal Juli 2026.

Ia mengaku sebelumnya telah beberapa kali menjalani perawatan di Rumah Sakit Medistra sebelum akhirnya memutuskan menjalani operasi di Singapura.

Setelah operasi, dokter menyarankan agar dirinya menjalani masa pemulihan dengan beristirahat dan tidak bekerja selama sekitar dua pekan. Namun, Hotman mengaku tetap menjalankan aktivitas profesionalnya karena menangani perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

Akibat tetap bekerja selama masa pemulihan, kondisi kesehatannya disebut kembali memburuk. Hotman bahkan mengaku sempat diingatkan dokter mengenai risiko yang dapat terjadi apabila saraf yang bermasalah tidak mendapatkan waktu pemulihan yang cukup.

Karena alasan tersebut, ia akhirnya memutuskan mengakhiri pendampingan hukumnya terhadap Febrie Adriansyah agar dapat fokus menjalani proses pemulihan.

Sebelumnya, Hotman Paris resmi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun, pendampingan tersebut berakhir setelah Hotman menyatakan mundur dengan alasan kesehatan.* (oz/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru