Dua Advokat Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Gunakan Data Pribadi Tanpa Hak
JAKARTA Dua advokat berinisial HS dan PN dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UndangUndang Nomor 27 Tahun 2022 tentang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Kasus tewasnya Putu Satria Ananta Rustika (19), taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang diduga dianiaya senior, semakin mengemuka dengan adanya bocoran informasi dari pihak keluarga. Kuasa hukum keluarga korban, Tumbur Aritonang, mengungkapkan bahwa sudah ada puluhan saksi yang diperiksa terkait kasus ini, dengan total mencapai 40 orang.
“Pihak keluarga mendapat informasi bahwa sudah ada pemanggilan sekitar 40 orang saksi terkait kasus ini,” ujar Tumbur kepada wartawan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Menurut Tumbur, meskipun belum ada kepastian mengenai pelaku tunggal dalam penganiayaan ini, kemungkinan terdapat beberapa orang yang turut serta dalam peristiwa tragis tersebut.
“Kemungkinan pelaku tidak hanya satu orang, tapi mungkin ada beberapa orang yang ikut membantu atau terlibat dalam penganiayaan itu,” tambahnya.
Dalam konteks ini, penting untuk dilakukan penyelidikan yang mendalam dan tuntas oleh pihak berwenang. Keluarga korban menyatakan bahwa mereka tidak yakin bahwa ini merupakan kasus konfrontasi satu lawan satu.
Sebelumnya, mahasiswa STIP berinisial P ditemukan meninggal dunia dan diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang senior. Kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi dan tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan juga telah menyampaikan bahwa polisi masih dalam proses mendalami penyebab pasti kematian mahasiswa tersebut. Dugaan sementara menunjukkan adanya aksi penganiayaan dari pihak senior.
Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib.
(N/014)
JAKARTA Dua advokat berinisial HS dan PN dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UndangUndang Nomor 27 Tahun 2022 tentang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyoroti kondisi petani Indonesia yang dinilainya semakin terdesak aki
EKONOMI
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto melepas langsung kepulangan Presiden Belarus, Aleksandr Lukashenko, usai kunjungan kenegaraan di In
NASIONAL
JAKARTA Mantan Presiden Republik Indonesia ke7, Joko Widodo (Jokowi), dipastikan akan menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan ijazah
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan kasus gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Maj
NASIONAL
JAKARTA Sebanyak 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dijadwalkan mulai ditempatkan di berbagai daerah pada Agust
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan di RSU
PEMERINTAHAN
MEDAN Tim penasihat hukum (PH) tiga terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Fa
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Sebanyak 135 Reje Kampung (Kepala Desa) terpilih periode 20262032 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam pro
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) resmi meluncurkan rangkaian Bulan Koperasi sebagai pe
NASIONAL