Mualem Ungkap Lima Persoalan Krusial di Aceh, dari Tambang Ilegal hingga LGBT
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memaparkan lima persoalan yang dinilai menjadi perhatian utama Pemerintah Aceh saat memi
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Kasus penyebaran konten porno yang melibatkan seorang disk jockey (DJ) terkenal dengan nama East Blake tengah menjadi sorotan. Polres Metro Jakarta Utara mengusut tuntas kasus ini setelah menerima laporan dari korban pada 20 April 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Indradi, mengonfirmasi bahwa ARS alias DJ East Blake telah ditangkap penyidik Polres Jakut terkait kasus ini. Penyidikan lebih lanjut mengungkap bahwa East Blake mengakui perbuatannya.
Dalam keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary, terungkap bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan dekat sebelumnya. Namun, hubungan mereka merenggang hingga terjadi perselisihan yang menyebabkan pelaku melampiaskan kemarahannya dengan menyebarkan konten foto dan video tidak senonoh melalui media sosial Instagram.
“Akun Instagram auliarahmiip menjadi tempat tersebarnya foto dan video tersebut,” ungkap Ade Ary.
Menurut Ade Ary, kasus ini bermula dari ketidakpuasan pelaku atas putusnya hubungan asmara dengan korban. Ancaman untuk menyebarkan konten tidak pantas menjadi cara pelaku mengekspresikan kemarahannya.
Kini, East Blake telah ditahan dan menjalani proses hukum secara intensif. Polres Jakut juga akan merilis informasi lebih lanjut terkait penangkapan ini.
Kasus ini mencuat setelah korban, ARP, melaporkan tindakan mantan pacarnya yang melanggar hukum dengan menyebarkan konten porno tanpa seizin korban. Polisi menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran serius yang akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penyebaran konten asusila melalui media sosial menjadi peringatan bagi semua pihak untuk selalu berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menggunakan platform digital. Hal ini juga mengingatkan bahwa perlindungan privasi dan hukum harus dijunjung tinggi dalam setiap interaksi di dunia maya.
(N/014)
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memaparkan lima persoalan yang dinilai menjadi perhatian utama Pemerintah Aceh saat memi
PEMERINTAHAN
MEDAN Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan menyatakan hasil investigasi internal menyimpulkan bahwa meninggalnya Genial Gavens
PERISTIWA
MEDAN Ahli hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Mahmud Mulyadi, menegaskan bahwa sengketa yang masih berada dal
HUKUM DAN KRIMINAL
BLANGKEJEREN Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Gayo Lues, Aceh, dr. H. Nevirizal M.Kes., M.H., resmi mengundurkan diri d
NASIONAL
MEDAN Langkah Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution yang meninggalkan rapat paripurna DPRD Sumatera Utara sebelum agenda
POLITIK
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Binjai menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebag
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. menghadiri rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ace
NASIONAL
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM kembali memperkuat kolaborasi dengan insan media melalui ajang INJournal Ch
NASIONAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) meminta pihak yang menemukan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan program Ma
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anak ketiga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Tribrata Putra Sambo, resmi menyandang status sebagai perwira Kepolisian Repu
NASIONAL