Modus Licik Dibalut Batang Pisang, 10 Kg Ganja di Padangsidimpuan Digagalkan Polisi
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
BINTAN – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Bintan berhasil menangkap seorang pelaku penanaman tiga pohon ganja di Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kasat Resnarkoba Polres Bintan, Iptu Sofyan Rida, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA, yang merupakan pemilik dari tiga batang pohon ganja. AA, seorang warga Tanjungpinang, tanam pohon ganja di kebun orang tuanya di Kecamatan Toapaya, Bintan. Kronologi penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang keberadaan tiga pohon ganja di desa Toapaya. Tim melakukan pendalaman dan menemukan bahwa tumbuhan tersebut masuk dalam golongan narkotika. Setelah pendalaman, AA berhasil ditangkap di rumahnya di Graha Kuantan Asri, Tanjungpinang, dan dalam penggeledahan ditemukan satu paket ganja yang telah dibungkus kertas putih.
Belajar dari YoutubePelaku AA mengungkapkan bahwa ia menanam tiga batang pohon ganja di kebun orangtuanya menggunakan polibag. Bibit ganja ditemukannya pada tahun 2012 di Jakarta. Setelah gagal mencoba menanam sebelumnya, AA belajar menanam ganja dari Youtube pada November 2023 dan berhasil menumbuhkan tiga pohon ganja yang kemudian diamankan.
Untuk Konsumsi PribadiPelaku AA menyatakan bahwa tanaman ganja miliknya tidak untuk diperjualbelikan, melainkan untuk konsumsi pribadi. Dia mengaku telah melakukan satu kali panen dengan hasil empat daun ganja. Namun, upaya menanam dan mengonsumsi ganja tersebut melanggar undang-undang narkotika, dan pelaku dijerat dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.
KesimpulanPenangkapan pelaku penanaman ganja ini menunjukkan keberhasilan Satresnarkoba Polres Bintan dalam menindak tindak pidana narkotika. Dengan adanya informasi dari masyarakat dan upaya penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang, pelaku dapat ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Langkah-langkah preventif juga perlu terus ditingkatkan untuk mencegah penanaman dan peredaran narkotika di masyarakat.
(N/014)
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Mata kiri sopir truk bernama Suprayogi (60) mengalami kebutaan setelah terkena lemparan batu saat terlibat cekcok dengan s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyampaikan analisis mengenai gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Preside
POLITIK
DELI SERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Su
KESEHATAN
MEDAN Seorang pria berinisial Tenang Simanungkalit (32) yang mengaku sebagai wartawan diduga menganiaya pemilik tempat usaha di kawasan Ja
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH SINGKIL Sebanyak 21 penumpang Kapal Motor (KM) Anugerah Jaya berhasil dievakuasi setelah kapal mengalami gangguan mesin di perairan A
PERISTIWA
MEDAN Pengamat pelayanan publik Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr Adhar Hakim, menyayangkan sikap Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Politisi PDIP Mohamad Guntur Romli menyindir Presiden ke7 RI Joko Widodo setelah menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Sol
POLITIK
PANGKALPINANG Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti mengamankan 39 kampil pasir timah kering dengan estimasi berat sekitar 1.560 kilogram ata
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara mencatat kinerja Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRBPRS
EKONOMI