BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Mantan Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan Terkait Dugaan Korupsi BLU Rp. 8 Milliar

BITVonline.com - Selasa, 23 April 2024 09:52 WIB
Mantan Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan Terkait Dugaan Korupsi BLU Rp. 8 Milliar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Kejari Medan telah mengambil langkah tegas dengan menahan mantan Direktur Utama RSUP Adam Malik, Bambang Prabowo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan pada Badan Layanan Umum (BLU). Kajari Medan, Muttaqin, melalui Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarma, mengumumkan hal ini pada Selasa (23/4/2024), menjelaskan bahwa Bambang ditahan di Rutan Tanjung Gusta terkait perkara tersebut.

Kasus ini menyoroti dugaan modus operandi di mana Bambang Prabowo bersama dengan Ardriansyah Daulay dan Mangapul Bakara diduga memungut pajak namun tidak menyetorkannya ke kas negara. Selain itu, mereka juga tidak membayar 12 transaksi yang seharusnya sudah tercatat dalam BKU pada tahun 2018 kepada pihak ketiga. Indikasi yang muncul adalah dana BLU yang seharusnya untuk kebutuhan negara digunakan untuk kepentingan pribadi, menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 8.059.455.203.

Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Dapot Dariarma juga mengungkapkan bahwa Bambang Prabowo akan ditahan selama 20 hari ke depan, mulai dari 23 April hingga 12 Mei 2024. Hal ini menunjukkan komitmen pihak kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi, terutama dalam pengelolaan keuangan negara yang harus dijaga dengan baik demi kesejahteraan masyarakat.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pejabat dan pengelola keuangan negara untuk selalu menjalankan tugas dengan integritas dan transparansi, serta menjadi contoh bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu dalam memberantas korupsi.

(K/09)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru