Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Diduga Terima Duit Suap Impor dan Cukai
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan aliran uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (D
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengeksekusi barang sitaan berupa reksa dana senilai Rp800 miliar dalam kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero). Langkah ini dilakukan setelah terdakwa Ekiawan Heri Primaryarto tidak mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan pengadilan.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Greafik Loserte, menjelaskan bahwa eksekusi aset tersebut akan dilakukan oleh Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK.
"Yang melaksanakan eksekusi bukan kami penuntut umum, tapi teman-teman di unit Labuksi," ujar Greafik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/10).Baca Juga:
Barang bukti yang akan dieksekusi berupa penyertaan reksa dana I-Next G2 sebanyak 996.694.959,5143 unit dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) Rp864 per unit. Nilai tersebut telah diaudit oleh auditor forensik dan disebut berpotensi memulihkan kerugian negara hingga Rp1 triliun jika digabung dengan aset lainnya.
"Oleh karena itu, kami berencana meneruskan perkara ini ke teman-teman Labuksi untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya," tegas Greafik.
Ia juga mengapresiasi langkah majelis hakim yang dinilai progresif karena memutuskan reksa dana tersebut dirampas untuk negara. "Majelis hakim tidak hanya menggunakan pendekatan hukum tindak pidana korupsi, tetapi juga memastikan aset yang disita benar-benar bagian dari kejahatan," ujarnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap terdakwa Kosasih dalam kasus investasi fiktif PT Taspen tahun 2019.
Majelis hakim yang diketuai Purwanto S. Abdullah menyatakan Kosasih terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Putusan tersebut sekaligus menegaskan komitmen lembaga antirasuah dalam menindaklanjuti upaya pemulihan aset negara hasil kejahatan korupsi.*
(vo/m006)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan aliran uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (D
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pihak menanggapi kritik dari beberapa pengamat yang mendesak penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan alas
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan kenaikan pangkat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya menjad
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan kebijakan penyesuaian biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge untuk tarif p
EKONOMI
KAZAN Pemerintah Indonesia dan Rusia menyepakati penguatan kerja sama di sektor energi, mulai dari pengembangan pembangkit listrik tenaga
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara Republik Indonesia hingga diterbitkann
NASIONAL
BATU BARA Keluhan terhadap layanan ATM di BRI Unit Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, kembali mencuat. Nasabah menilai mesin ATM setor
PERISTIWA
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia menyoroti anggaran pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat senilai Rp27 miliar yang dikelola Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,61 persen pada triwulan I2026 me
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indo
HUKUM DAN KRIMINAL