Pemprov Sumut Permudah Bayar Pajak Kendaraan, Warga Tak Lagi Wajib Bawa KTP Pemilik Lama
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerapkan kebijakan baru dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun
EKONOMI
BATUBARA — Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Batu Bara, Selasa (14/10/2025).
Kehadiran MPP ini menjadi wujud nyata transformasi birokrasi menuju pelayanan yang terintegrasi, cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dalam peluncuran tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Batu Bara turut berpartisipasi aktif dengan menghadirkan layanan pajak daerah di dalam MPP. Melalui kehadiran layanan Bappenda, masyarakat kini dapat melakukan berbagai urusan pajak daerah secara lebih efisien dan mudah tanpa harus berpindah dari satu kantor ke kantor lainnya.Baca Juga:
Kepala Bappenda Batu Bara, Dr. Mei Linda Suryati Lubis, M.AP, SSTP, menyampaikan bahwa keikutsertaan Bappenda dalam MPP merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran wajib pajak.
"Bappenda Batu Bara berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan. Melalui MPP ini, masyarakat dapat mengurus pajak daerah dengan lebih mudah dan nyaman, karena semuanya tersedia di satu lokasi terpadu," ujar Dr. Mei Linda.
Selain layanan pajak daerah, MPP Batu Bara juga menyediakan berbagai layanan publik dari instansi pemerintah dan non-pemerintah, antara lain administrasi kependudukan, perizinan usaha, layanan sosial, serta layanan instansi vertikal seperti Kepolisian, BPJS, Kementerian Agama, BPN, KPP Pratama, hingga Bank Sumut.
Seluruh layanan tersebut kini terpusat di lokasi strategis, yaitu di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Indra Pura, Kecamatan Air Putih.
Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran Mal Pelayanan Publik ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat.
"MPP ini bukan sekadar simbol kemajuan pelayanan, tetapi bukti nyata reformasi birokrasi yang memudahkan masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah," tegas Bupati Baharuddin.
Dengan beroperasinya MPP Kabupaten Batu Bara, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, ramah, berstandar, dan terukur. Keberadaan MPP juga menjadi sarana kolaborasi antarlembaga untuk menciptakan inovasi pelayanan yang berkelanjutan, sejalan dengan semangat Pemerintah Kabupaten Batu Bara, yaitu "Melayani dengan Hati, Bekerja dengan Integritas."*
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerapkan kebijakan baru dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun
EKONOMI
JAKARTA Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima audiensi perwakilan massa buruh dalam rangka aksi Hari Buruh Internasional atau
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menceritakan perjalanan politiknya yang telah lima kali mengikuti kontestasi pemilihan presiden (pi
POLITIK
MEDAN Sidang gugatan wanprestasi terkait proyek pembangunan Biara FSE di Medan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan kritik keras terhadap fenomena korupsi di kalangan pejabat berpendidikan tinggi dan ber
POLITIK
JAKARTA Wacana pembentukan tim asesor untuk menentukan status aktivis hak asasi manusia (HAM) menuai penolakan dari anggota DPR RI. Angg
POLITIK
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan baru terkait skema pembagian pendapatan antara pengemudi ojek online (ojol) d
EKONOMI
MEDAN Ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan sejumlah serikat pekerja di Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar aksi unjuk ra
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi masyarakat Indonesia, khususnya untuk
POLITIK
MEDAN Direktur Utama PT Toba Surimi Industries Tbk, Gindra Tardy, diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemalsuan cek dan pe
HUKUM DAN KRIMINAL