Eksekusi Hotel Sultan Memanas, Polisi Amankan 69 Orang yang Diduga Halangi Penyitaan Aset Negara
JAKARTA Proses eksekusi pengosongan kawasan Hotel Sultan di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026, berlan
PERISTIWA
BATUBARA — Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Batu Bara, Selasa (14/10/2025).
Kehadiran MPP ini menjadi wujud nyata transformasi birokrasi menuju pelayanan yang terintegrasi, cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dalam peluncuran tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Batu Bara turut berpartisipasi aktif dengan menghadirkan layanan pajak daerah di dalam MPP. Melalui kehadiran layanan Bappenda, masyarakat kini dapat melakukan berbagai urusan pajak daerah secara lebih efisien dan mudah tanpa harus berpindah dari satu kantor ke kantor lainnya.Baca Juga:
Kepala Bappenda Batu Bara, Dr. Mei Linda Suryati Lubis, M.AP, SSTP, menyampaikan bahwa keikutsertaan Bappenda dalam MPP merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran wajib pajak.
"Bappenda Batu Bara berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan. Melalui MPP ini, masyarakat dapat mengurus pajak daerah dengan lebih mudah dan nyaman, karena semuanya tersedia di satu lokasi terpadu," ujar Dr. Mei Linda.
Selain layanan pajak daerah, MPP Batu Bara juga menyediakan berbagai layanan publik dari instansi pemerintah dan non-pemerintah, antara lain administrasi kependudukan, perizinan usaha, layanan sosial, serta layanan instansi vertikal seperti Kepolisian, BPJS, Kementerian Agama, BPN, KPP Pratama, hingga Bank Sumut.
Seluruh layanan tersebut kini terpusat di lokasi strategis, yaitu di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Indra Pura, Kecamatan Air Putih.
Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran Mal Pelayanan Publik ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat.
"MPP ini bukan sekadar simbol kemajuan pelayanan, tetapi bukti nyata reformasi birokrasi yang memudahkan masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah," tegas Bupati Baharuddin.
Dengan beroperasinya MPP Kabupaten Batu Bara, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, ramah, berstandar, dan terukur. Keberadaan MPP juga menjadi sarana kolaborasi antarlembaga untuk menciptakan inovasi pelayanan yang berkelanjutan, sejalan dengan semangat Pemerintah Kabupaten Batu Bara, yaitu "Melayani dengan Hati, Bekerja dengan Integritas."*
JAKARTA Proses eksekusi pengosongan kawasan Hotel Sultan di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026, berlan
PERISTIWA
YOGYAKARTA Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membenarkan seorang anggotanya yang bertugas sebagai personel intelijen sempat diamank
HUKUM DAN KRIMINAL
MEXICO CITY Tim nasional Kolombia meraih kemenangan perdana mereka di ajang Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Uzbekistan dengan skor
OLAHRAGA
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengaku menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pela
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Staf Ahli I Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara, Titiek Sugiharti, meninjau pela
PEMERINTAHAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu menemui langsung warga yang menggelar aksi di depan Kantor Bupati, Rabu, 17 Jun
PEMERINTAHAN
PEMATANGSIANTAR Kebakaran hebat melanda kawasan Pajak Parluasan, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Kamis dini hari, 18 Juni 2026. Peri
PERISTIWA
JAKARTA Pasar ponsel pintar kelas harga Rp2 jutaan semakin kompetitif pada pertengahan 2026. Dengan dana terbatas, konsumen kini sudah bis
SAINS DAN TEKNOLOGI
TEBING TINGGI Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, mengapresiasi pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah mengantongi sejumlah informasi terkait dugaan praktik pemerasan dalam pengu
HUKUM DAN KRIMINAL